Peredaran Smartphone Ilegal
Jangan Gunakan Charger Ilegal, Dampaknya Bisa Bahayakan Diri
Diungkapkannya, tak hanya smartphone, barang elektronik lainya nyatanya di Kota Jambi banyak yang ilegal, seperti power bank, charger,
Penulis: tribunjambi | Editor: Suang Sitanggang
"Ini kan penipuan konsumen juga," tambahnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati hati dan cermat ketika membeli barang elektronik.
"Biarlah harganya sedikit lebih mahal, yang penting terjamin. Daripada membeli barang murah, tapi malah merugikan kita," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, ciri telepon seluler ilegal di antaranya terlihat pada buku petunjuk penggunaan, yakni tidak adanya Bahasa Indonesia. Ciri lainnya adalah tidak memiliki garansi resmi dari distributor.
Pantauan Tribun saat mengunjungi beberapa toko penjualan handphone di wilayah Sipin dan di Pasar Kota Jambi, tak sedikit toko yang memperjualbelikan produk yang biasa disebut BM.
Beberapa produk menggunakan buku panduan dalam bahasa Tiongkok.
Mayoritas smartphone black market yang diperjualbelikan berasal dari merek pabrikan Tiongkok. Hal itu diketahui setelah memeriksanya. Tak ada bahasa Indonesia di buku panduan operasional.(tim)