Gelar Razia Kendaraan Bermotor Polresta Jambi, Keluarkan 26 Tilang
Razia yang digelar di Di jalan P Diponegoro tepatnya di depan Yayasan Sari Putra Jambi berlangsung dari pukul 08.00 WIB.
Penulis: Duanto AS | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI
Ilustrasi: Sebanyak delapan mobil truk pemuat batubara ditilang anggota Satuan Patroli Jalan Raya (SatPJR) Ditlantas Polda Jambi, Jumat (17/3) pagi tadi.
TRIBUNJAMBI.COM - Sat lantas Polresta Jambi hari ini lakukan razia kendaraan bermotor.
Razia yang digelar di Di jalan P Diponegoro tepatnya di depan Yayasan Sari Putra Jambi berlangsung dari pukul 08.00 WIB.
Hasilnya, Sat lantas Mengeluarakan 26 lembar tilangan, "STNK 20 Lembar, SIM 3 Lembar, dan motor yang di tahan sebanayak 3 unit," jelas Kapolresta Jambi memalui PLT Kasubag Humas Polresta Jambi Brig Pol Alamsyah Amir, Jumat (24/11).
Ia mengatakan anggota yang melakukan razia kurang lebih 15 orang.
Berita Terkait