Lelang Kendaraan
Akhir November, 60 Kendaraan Pemkot Jambi Dilelang, Ini Rinciannya
Akhir November, Pemerintah Kota Jambi menargetkan segera melelang kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan lagi oleh
Penulis: Rohmayana | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Akhir November, Pemerintah Kota Jambi menargetkan segera melelang kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan lagi oleh Pemkot Jambi. Lelang mobil dinas akan dilakukan secara terbuka dan bisa diikuti oleh seluruh masyarakat.
Menurut Deki Subianda, Kepala DPKAD Kota Jambi bahwa saat ini pihaknya masih menunggu nilai yang ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi . Ini karena setiap kendaraan yang akan dilelang akan terlebih dahulu akan dinilai harganya oleh pihak KPKNL.
"Sat ini kita sedang menunggu dari KPKNL. Merekalah yang menilai berapa harga yang layak untuk setiap kendaraan tersebut," katanya.
Baca: Semua Wilayah Jambi Berpotensi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
Dikatakannya bahwa pihaknya sudah memasukkan surat kepada KPKNL pada Agustus lalu. Namun hingga saat ini masih menunggu kisaran harga yang ditetapkan. Sehingga Pemkot belum mengumumkan jadwal lelang tersebut.
"Kita inginnya sesegera mungkin dilakukan. Kemungkinan dalam dua hari ini keluar," ujarnya.
Dikatakan Deki bahwa ada sekitar 19 kendaraan roda empat yang akan dilelang terdiri dari dan 41 kendaraan roda dua yang memang tidak digunakan lagi oleh Pemkot.
Baca: Warga Tabir Lintas Merangin Terkejut Suara Mendesis di Kebunnya, Ternyata Ular Besar
"ini kan masih aset milik kota jadi untuk memaksimalkan ya kita lelang saja karena jika dipertahankan akan menambah anggaran untuk keperawatannya," katanya.
Deki Menyatakan bahwa pihaknya belum bisa mentafsir berapa pemasukan yang bisa diterima dsri hasil lelang teesebut. Hasil dari lelang tersebut akan dimasukkan ke kas daerah.
"Karena yang kasih nilai kan KPKNL, jadi kita belum bisa mentafsirkan,"ujarnya.
Dirinya menambahkan, bagi yang berminat nantinya harus memberikan DP terlebih dahulu sebesar 10 persen dari harga kendaraan tersebut jika nanti menang dan tidak mengambil mobil atau motor maka uang tersebut hilang akan tetapi jika kalah uang tersebut akan dikembalikan.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Obliyani, selaku Plt Sekda Kota Jambi bahwa Pemkot Jambi akan sesegera mungkin melakukan lelang kendaraan dinas. Ini karena masih banyak aset Kota Jambi berupa kendaraan dinas yang sudah tidak dipakai lagi agar sesegera mungkin di lelang. "Dilelanglah cepat, supaya lebih aman. Kan kemarin ada yang terbakar itu," katanya.
