Malu Punya Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pria Ini Buang Darah Dagingnya. Eh Ketahuan, Selanjutnya
Menikah dianggap sebuah prosesi yang sakral.Namun, apa jadinya kalau menikah harus dilangsungkan saat kondisi
TRIBUNJAMBI.COM- Menikah dianggap sebuah prosesi yang sakral.
Namun, apa jadinya kalau menikah harus dilangsungkan saat kondisi pasangan sedang bermasalah dengan hukum?
Suasana berbeda tampak terlihat di Musala An Nur, Polres Banjar, Martapura, Kalsel, Jumat (17/11/2017) malam.
Biasanya musala tersebut terlihat lengang pada malam hari.
Namun pada Jumat malam itu, cukup banyak orang berpakaian muslim didalamnya.
Selain itu di tengah kerumunan laki-laki dan perempuan, juga tampak sepasang remaja berpakaian putih bersiap-siap guna mendekati pria berkopiah hitam.
Lelaki berkopiah itu adalah Sapwan, saksi sekaligus penghulu atas peristiwa sakral yang dilakukan dua sejoli Rd (18) dan SM (16), Jumat malam.
Sampai detik-detik mendebarkan pun tiba, Rd yang merupakan calon pengantin laki-laki, berjabat tangan seraya menjawab lafadz qabul dari sang penghulu.
Baca: Pergi Kenduri, Rumah Baskoro Dilahap Si Jago Merah
Baca: Astaga Survei Ungkap 20 persen Pelajar SMP dan SMA di Sini Ingin Bunuh Diri. Alasannya Prihatin!
Baca: Melamar Pekerjaan Lewat Internet, Iwan Malah Tertipu Rp 12 Juta
Senang bercampur haru pun terpancar di wajah Rdn.
Pasalnya, meski sudah resmi mempersunting SM sebagai istrinya, namun proses hukum harus tetap dijalani mereka berdua.
" Ya mau tidak mau, proses hukum harus tetap dijalani," ujar Basit, ayah Rd.
Rd dijerat undang-undang perlindungan anak atas kasus penelantaran bayi darah dagingnya sendiri hasil hubungan SM pada Senin (30/11/2017) lalu.