Karyawati Nyambi Jadi PSk, Pas Terciduk Satpol PP Mengaku Bakal Stop! Tarifnya Mencapai Rp 1.5 Juta

En (26) terlihat termenung. Bersama sejumlah temannya sesama pekerja seks komersial (PSK), ia seperti menunggu

Editor: rida
net
Ilustrasi 

Badan Polisi Pamong Praja (Bapol PP) Kota Bandar Lampung mengamankan 18 orang yang terdiri dari pekerja seks komersial (PSK) dan pengamen jalanan, dalam operasi penyakit masyarakat, Rabu, (15/11/2017), malam.

Kepala Badan Pol PP Kota Bandar Lampung Cik Raden menuturkan hasil yang dilakukan dari pukul 22.00 WIB hingga 1.30 WIB, telah mengamankan 18 orang.

"Jadi semalam, hingga pukul setengah dua dini hari, ada 18 orang yang diamankan," ungkap Cik Raden, Kamis (16/11/2017).

Namun oleh Cik Raden, hanya 10 orang yang diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Bandar Lampung.

"Ya sebab yang 8 ini adalah anak-anak yang kedapatan mengemis, jadi kami kembalikan ke orang tua dengan syarat membuat surat pernyataan," tegasnya.

Cik Raden mengatakan, 10 orang yang diserahkan kepada Dinas Sosial adalah PSK. Sembilan wanita dan satu Waria.

"Jadi semalam razianya ada di jalan Soekarno Hatta, Mangga Dua, Pasar Tengah dan Saburai," ujarnya.

Cik Raden berharap dengan adanya razia ini dapat mengurangi penyakit masyarakat.

"Dengan begitu kota kita bisa nyaman, dan ini akan dilakukan seminggu dua kali, kalau setiap hari nanti mereka malah lari," tandasnya.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bandar Lampung, Muzarin Daud langsung melakukan pendataan saat kesepuluh PSK dilimpahkan ke Dinas Sosial.

"Yang dilimpahkan disini untuk dilakukan pembinaan ada sembilan perempuan dan satu orang waria yang semuanya PSK," ucap Muzarin Daud.

Muzarin Daud menjelaskan para PSK yang tertangkap akan dilakukan pembinaan sebelum dilepaskan.

"Nanti mereka harus menghubungi orangtuanya untuk dijemput, dan orangtuanya wajib membuat surat pernyataan di atas materai baru akan dibebaskan, kalau sampai lebih dari tiga kali ditangkap akan kita masukkan ke panti sosial," tegasnya.

Sumber: Tribunnews
Tags
PSK
tarif
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved