Beda dari Ahok, di Era Anies Pengaduan Warga Tak Lagi di Balai Kota. Tapi di Sini Setiap Hari Sabtu

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pola pengaduan masyarakat yang baru. Mulai Sabtu (18/11/2017) besok, tiap Sabtu

Editor: rida
Pengaduan warga di Balai Kota DKI Jakarta dilayani sesuai bidang masing-masing mulai Jumat (12/5/2017) ini. (KOMPAS.com/NURSITA SARI) 

TRIBUNJAMBI.COM- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pola pengaduan masyarakat yang baru.

Mulai Sabtu (18/11/2017) besok, tiap Sabtu masyarakat bisa mengadukan permasalahan mereka ke kantor kecamatan setempat mulai pukul 08.00 WIB.

"Kemarin sepakat, di kecamatan itu setiap hari Sabtu menerima pengaduan masyarakat, dimulai besok," ujar Asisten Sekretaris Daerah bidang Pemerintahan DKI Jakarta Bambang Sugiyono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (17/11/2017).

Baca: Kondisi Setya Novanto Ternyata Sempat Gawat, Tapi Sekarang

Baca: Diduga Terlibat Perdagangan Manusia, Pemilik Panti Pijat Ditetapkan Sebagai Tersangka

Baca: Mukjizat, Bayi Ini Alami Kelahiran Dua Kali. Sempat Kemungkinan Hidup Hanya 50:50. Tapi Ternyata

Pengaduan masyarakat akan dilakukan sejak pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.

PNS DKI yang bertugas di kecamatan dan kelurahan setempat akan menindaklanjuti laporan masyarakat pada hari Minggu.

Misalnya ada aduan soal genangan, petugas akan mengecek langsung ke lapangan.

Setelah itu, semua aduan masyarakat akan dilaporkan pada hari Selasa saat rapat mingguan di wali kota.

Baca: Benarkah Kecelakaan Setya Novanto Cuma Rekayasa? Ini Penjelasan Pihak Kepolisian

Baca: Warga Geger Temuan Mayat Perempuan di Pohon Pisang. Ciri-cirinya Menandakan

Baca: Heboh, Video Pelecehan Seksual, Satu Siswi Lawan Empat Siswa. Adegannya Bikin Shock dan Trauma!

"Hari Senin pada saat rapat pimpinan bisa dilaporkan kalau seandainya laporannya tidak selesai," kata Bambang.

Bambang mengatakan, pola pengaduan itu akan terus dievaluasi.

Misalnya, apakah waktu pengaduan harus dilakukan pada Sabtu atau bisa di hari lain. Evaluasi juga dilakukan berkaitan dengan jam pengaduan.

"Kami akan ikuti animo masyarakat saja. Kalau warga maunya malam ya kami malam hari," kata dia.

Baca: Gara-gara Dipukuli Senior, Perempuan Ini Tidak Bisa Menyusui Bayinya yang Berusia 3 Bulan

Baca: Karyawati Nyambi Jadi PSk, Pas Terciduk Satpol PP Mengaku Bakal Stop! Tarifnya Mencapai Rp 1.5 Juta

Baca: Ingat Pernikahan Pasangan Terpaut 54 Tahun? Mengejutkan Baru 9 Bulan Mereka Mau Cerai, Ini Alasannya

Selama ini, sesi pengaduan masyarakat dilakukan di Balai Kota DKI Jakarta setiap pagi.

Ada PNS DKI yang berjaga di Balai Kota untuk menampung aduan warga.

Di Balai Kota, warga juga bisa mengadu langsung ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno.

Tradisi itu sudah berlangsung sejak masa pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama. Anies sempat mengatakan ingin membuat pola pengaduan yang lebih efektif agar warga tidak perlu jauh-jauh ke Balai Kota

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved