Karyawati Nyambi Jadi PSk, Pas Terciduk Satpol PP Mengaku Bakal Stop! Tarifnya Mencapai Rp 1.5 Juta

En (26) terlihat termenung. Bersama sejumlah temannya sesama pekerja seks komersial (PSK), ia seperti menunggu

Editor: rida
net
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM- En (26) terlihat termenung. Bersama sejumlah temannya sesama pekerja seks komersial (PSK), ia seperti menunggu hal yang belum pasti.

Ia akan direhabilitasi di sebuah panti di Bandar Lampung.

En (26), mengaku sedang mangkal di sekitar Jalan Kartini, Tanjung Karang Pusat bersama ketiga rekannya saat ada razia Satpol PP.

Baca: Ingat Pernikahan Pasangan Terpaut 54 Tahun? Mengejutkan Baru 9 Bulan Mereka Mau Cerai, Ini Alasannya

Baca: Remaja Digauli Tiga Orang Bergantian. Saat Hamil, Tidak Tahu Anak Siapa Eh Malah Disalahkan Pelaku

Baca: Sudah Memiliki Istri dan 7 Anak, Pria Ini Umumkan Bahwa Ia Trasngender. Selanjutnya Ini yang Terjadi

En pun pasrah ketika para petugas itu menggiringnya.

Padahal, selain menjadi PSK, En juga sebenarnya telah memiliki pekejaan tetap sebagai karyawati di sebuah kantor di Bandar Lampung.

"Sudah setahun jalani pekerjaan ini, ya buat cari tambahan saja, kan kalau siang saya kerja," ujarnya.

Baca: Sedang Antri di Bank, Sujono Jadi Korban Pencurian dengan Modus Pecah Kaca. 120 Juta Raib!

Baca: Siswi SMK Alami Pelecehan Seksual Oleh 4 Temannya. Tangan Dipegang, Payudara Digerayangi, Bajunya Di

Baca: Asyik Memancing Cumi-cumi di Laut, Pelajar SMP Ini Tewas Tersambar Petir

En mematok tarif Rp 600 ribu per jam untuk setiap pelanggannya.

"Rp 600 ribu itu untuk satu jam saja, sudah saya sediakan hotel dan kondom, Tapi kalau nginep ya jadi Rp 1,5 juta, tapi habis ini sudahlah nggak mau lagi, nanti ketahuan kantor malah repot," pungkasnya.

Baca: Melalui Pria Ini, Setya Novanto Ungkap Kronologi Kecelakaan yang Dialaminya

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Tags
PSK
tarif
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved