Vonis Buni Yani, Fahri Hamzah: Terjadi Polarisasi Dalam Masyarakat Akibat Kasus Ahok-Buni

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah ikut buka suara terkait vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan

Editor: rida
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah seusai mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Minggu (1/10/2017)(Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim) 

Dalam perkara ini, Buni Yani telah menjalani 19 kali persidangan.

Dalam beberapa kali persidangan, suasana panas kerap mewarnai.

Emosi Buni Yani, misalnya, kerap meluap.

Salah satunya saat Buni Yani menjalani sidang dengan agenda mendengar pernyataan saksi, Ramli Kamidin, penulis buku Kami Melawan: Ahok Tak Layak Jadi Gubernur sebagai saksi meringankan pada Selasa (29/8/2017).

Saat itu, tim jaksa penuntut umum mencecar Ramli dengan pertanyaan seputar pengetahuannya soal beredarnya video Ahok dengan durasi panjang dan pendek.

Buni Yani merasa pernyataan tim jaksa sangat tendensius.

Akibatnya, Buni Yani marah.

Tak terima dengan pertanyaan jaksa kepada saksi, Buni Yani melontarkan sumpah serapah.

"Kalau Saudara ingin memastikan kalau betul-betul saya yang memotong (video). Kalau saya memotong video itu, taruh Al Quran, saya bersumpah langsung, saya dilaknat Allah saat ini juga. Tetapi, kalau saya tidak melakukan (memotong atau mengedit video), kalian yang dilaknat Allah," kata Buni sambil memukulkan lembaran berkas ke meja.

Tidak hanya itu, Buni Yani juga membuat tim jaksa marah pada sidang beragendakan pembacaan pledoi pada Selasa (17/10/2017).

Di tengah-tengah pembacaan pledoi, salah satu anggota tim jaksa yang berada di sebelah kiri kursi terdakwa Buni Yani tiba-tiba menginterupsi dengan nada tinggi.

"Izin yang mulia, kami minta penahanan kepada terdakwa Buni Yani.

Ini persidangan sangat mulia. Ini penghinaan," kata Jaksa Irfan Wibowo.

Usut punya usut, kemarahan jaksa tersebut dipicu Buni Yani yang melirik para jaksa yang duduk sambil mendengarkan pembacaan pleidoi di belakang mejanya.

Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, pun tampak kebingungan dan mencoba menenangkan suasana.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved