Merasa Tertipu Rp 5 Miliar, Rachmawati Laporkan Teman Didi Mahardika ke Polisi

Presenter dan artis peran Fadlan Muhammad (40) diduga terlibat penipuan dan penggelapan, mengenai investasi pembangunan Pondok Hotel di Batu,

Editor: rida
TRIBUN/HO
Pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno Rachmawati Soekarnoputri 

"Karena bermasalah, bu Rachmawati mengundurkan diri dari investasi atas pembangunan hotel itu. Kemudian ibu Rachmawati meminta F dan kawan-kawannya uang Rp. 5 Miliarnya kembali," ucapnya.

"Padahal Ibu Rachmawati tuh ditawarkan mejadi komisaris utama dengan saham 51 persen. Tapi ternyata ada masalah yang membuat ibu mundur," sambungnya.

Hasil investigasi juga disebutkan oleh Kamaruddin, berdasarkan penuturan Rachmawati bahwa uangnya diduga digunakan Fadlan untuk mengurusi direksi pengelola tanah, yang sedang berurusan dengan pihak kepoliisian.

Kemudian, Kamaruddin mengungkapkan bahwa pihak Fadlan dengan M1 dan M2, bersama PT Penta Berkat memberikan jaminan berupa sertifikat tanah, sebagai jaminan pengembalian uang.

Tetapi, Rachmawati menginginkan bahwa tanah untuk hotel dibeli olehnya, dengan menggunakan uang sebesar Rp. 5 Miliar tersebut.

"Jadi sudah dibawa ke notaris. Tanah itu untuk dibuat akta jual, agar bisa dibeli oleh ibu Rachmawati. Akta tersebut yang sampai saat ini belum ditanda tangani oleh pihak F dan kawan-kawannya," ujar Kamaruddin Simanjuntak SH.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved