Keroyok dan Rampas Motor Pelajar, Remaja Ini Tidak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

Maling cilik ATY (17) tidak berkutik saat ditangkap atas kasus pengeroyokan dan perampasan motor.

Editor: rida
TRIBUNJAMBI/ZULKIFLI
ilustrasi Aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Muarojambi kembali terjadi Senin (13/11/2017) pagi tadi. Pelaku yang dibekuk berpenampilan bak orang gila. 

Melihat pelaku yang wajahnya banyak tatto dan dikenal korban, maka dilakukan pengejaran.

Korban menghentikan pelaku sebelum masuk jembatan Suramadu.

"Dibantu warga setempat (Suramadu), korban memgamankan pelaku. Karena situasinya sangat ramai, pelaku akhirnya dibawa ke Polsek Kwanyar Bangkalan," tutur Prayitno.

Lantaran lokasi kejadian di wilayah hukum Polsek Tegalsari Surabaya, ptugas Polsek Kwanyar menyarankan korban lapor ke Polsek Tambaksari.

Menerima laporan dafi korban, Unit Reskrim Polsek Tambaksari bergegas ke Kwanyar dan mengamankan pelaku ATY.

Dari pelaku, petugas menyita STNK dan motor Yamaha Mio milik pelaku. Kini pelaku ATY sedang menjalani prises hukum di Mapolsek Tambaksari.

Pelaku ATY mengaku, motor yang sirampas sudah dijual.

"Sudah dijual, uang hasil pencurian sudah habis," aku ATY kepada petugas Polsek Tambaksari. Fat

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved