Diberi Pelanggan Uang Segepok Usai Diservis, PSK Shock Saat Cek Uangnya! Sempat Tak Percaya Ternyata

Nengah Kariada seorang pria asal Banjar Kubu, Kelurahan Kubu, Bangli ini, hanya bisa pasrah saat dirinya digelandang ke Mapolsek

Editor: rida
ilustrasi foto Sunardi dan barang bukti uang palsu yang digunakan untuk bayar PSK (tribunjateng/humas polres blora) 

“Pengakuan pelaku, dia belajar melakukan scanning baru satu bulan ini secara otodidak. Kami juga sempat meminta yang bersangkutan untuk memperagakan caranya, namun yang bersangkutan masih kebingungan saat mengoperasikan mesin scanner itu,” terangnya.

Lanjut Kompol Dewa Raka, istri pelaku telah mendatangi Polsek Bangli dan telah dimintai keterangan, namun hasilnya nihil.

Untuk selanjutnya kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Bangli.

Dan dalam penangkapan tersebut, pihaknya juga menyita sejumlah barang seperti 1 unit laptop, 1 unit Printer-Scanner, 2 rim kertas ukuran A4, serta tiga buah handphone.

“Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 244 KUHP tentang meniru dan memalsukan uang negara dengan acaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kasus ini untuk selanjutnya kami limpahkan ke Polres Bangli,” tegasnya.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved