Diberi Pelanggan Uang Segepok Usai Diservis, PSK Shock Saat Cek Uangnya! Sempat Tak Percaya Ternyata

Nengah Kariada seorang pria asal Banjar Kubu, Kelurahan Kubu, Bangli ini, hanya bisa pasrah saat dirinya digelandang ke Mapolsek

Editor: rida
ilustrasi foto Sunardi dan barang bukti uang palsu yang digunakan untuk bayar PSK (tribunjateng/humas polres blora) 

Tapi baru diraba, tekstur kertas pada uang tersebut tidaklah kasar seperti uang pada umumnya, melainkan cenderung halus.

Lantaran keadaan sekitar kurang penerangan, Ayu pun lanjut untuk mengecek uang yang telah diberikan menggunakan penerangan pada telepon genggamnya.

Betapa kagetnya dia saat mendapati jika nomor seri yang tertera pada uang tersebut semuanya sama.

“Akhirnya saya langsung cari info pada warga sekitar, dimana alamat tinggalnya, karena dia sempat mengaku jika tempat yang digunakan untuk ‘main’, adalah kamar kos temannya. Dan usai bercinta, dia langsung pergi naik motor,” ujar Ayu.

Sedangkan saat disinggung terkait perjanjian berupa pemberian uang muka, diakui Ayu jika dirinya sempat meminta uang muka pada Kariada sebagai ongkos bensin.

Namun permintaan itu ditolak, dengan alasan bahwa Kariada sudah pernah ditipu sebanyak dua kali.

“Saya sempat ragu juga saat mau jalan. Tapi dia kirim fotonya, kirim lokasinya, dan dia selalu tanya ‘sudah sampai dimana? Kabari ya,’ akhirnya saya pun percaya,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Bangli, Kompol Dewa Made Raka menjelaskan, tertangkapnya Kariada berawal dari informasi masyarakat Kubu, Bangli yang resah dengan beredarnya uang palsu.

Berdasarkan laporan ini, pihaknya langsung melakukan penelurusan di wilayah tersebut, dan tidak sengaja bertemu dengan Ayu.

“Korban menjelaskan jika dirinya baru saja dibayar menggunakan uang palsu dengan jumlah Rp 2,6 juta yang semuanya pecahan Rp 100 ribu, usai kencan dengan pelaku. Korban juga langsung memberikan kami keterangan berupa foto dan rumah pelaku. Namun usai bercinta, dikatakan korban, pelaku sempat keluar naik motor,” ujar Kompol Dewa Raka.

Berbekal dari informasi tersebut, pihaknya langsung berpencar untuk melakukan penelusuran.

Dan pada pukul 01.00 Wita, Kariada berhasil diringkus saat berada di sebuah ATM Bank di jalan Nusantara, Bangli.

Dari penangkapan tersebut, pihaknya juga sempat melakukan penggeledahan di rumah Kariada, dan ditemukan uang palsu lainnya yakni pecahan senilai Rp 50 ribu sebanyak enam lembar dengan nomor seri yang semuanya sama.

Sementara dari hasil interogasi, tutur Kompol Dewa Raka, mulanya pelaku melakukan penggandaan uang hanya untuk mainan anaknya.

Namun seiring berjalannya waktu, timbul niat penggandaan uang untuk digunakan dalam bertransaksi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved