Menyelinap Masuk ke Rumah Mantan Istri, Ayah Bejat Ini Cabuli Anak Kandung yang Berusia 11 Tahun!
Tindakan Hartono (40) sungguh tega jika memang terbukti. Warga salah satu kecamatan di Lampung Utara ini
Baca: Saudara Seayah Saling Jatuh Cinta. Kini Adik Tengah Hamil Anak Sang Kakak. Kondisi Bayinya
Baca: Patut Ditiru! Begini Cara Jessica Bisa Dapatkan Tubuh Ideal Setelah Bobotnya Sempat Mencapai 145 Kg
"Pintu masuk (lewat warung) itu hanya keluarga yang mengetahuinya. Dia masuk mengendap-endap ke dalam rumah, lalu mencabuli lagi putrinya yang sedang tidur," beber Syahrial.
Korban yang merupakan anak kedua kemudian bercerita kepada ibunya.
Mengetahui ulah mantan suaminya, ibu korban melapor kepada polisi.
Polisi kemudian melakukan visum untuk memperkuat keterangan korban dan ibunya.
Hasil visum menyatakan, alat vital korban mengalami luka robek pada bagian dalam.
Selain itu, terdapat bercak sperma di dalamnya.
Pada Kamis (2/11) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, polisi menciduk Hartono di rumah istri barunya.
Polisi akan menjerat tersangka dengan pasal 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukumannya berupa penjara 7 sampai 9 tahun.
Di hadapan penyidik Polres Lampura, Hartono membantah telah melakukan tindakan tak senonoh terhadap putri kandungnya.
Ia bersumpah tidak melakukannya.
"Saya nggak melakukannya, Pak. Saya tinggal sama istri (baru) saya. Dia tinggal sama mantan istri saya. Jarak rumah kami lumayan jauh," ujarnya, Kamis (2/11).
Namun, pengakuan Hartono itu bakal terbantahkan dengan pengakuan putri kandungnya, sebut saja Bunga.