Terdakwa Dugaan Korupsi Bimtek DPRD Kota Jambi Siang Ini Jalani Sidang Putusan
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi bimtek di DPRD Kota Jambi menjalani sidang putusan di pengadilan negeri Jambi, Selasa (31/10/2017).
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/DEDI NURDIN
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi bimtek di DPRD Kota Jambi menjalani sidang putusan di pengadilan negeri Jambi, Selasa (31/10/2017).
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua terdakwa kasus dugaan korupsi bimtek di DPRD Kota Jambi menjalani sidang putusan di pengadilan negeri Jambi, Selasa (31/10/2017).
Terlihat keduanya memasuki ruang persidangan, di mana sidang tuntutan dilakukan secara terpisah.
Diawali dengan persidangan atas terdakwa Jumizar.
Sementara terdakwa Rosmansyah masih terlihat menunggu giliran menjalani persidangan.
Sidang dipimpin ketua majelis hakim Lucas Sahabat Duha, dengan panitera pengganti Effendi.
Sidang dihadiri anggota keluarga dan kerabatnya.
Hingga pukul 14.30 WIB sidang masih sedang berlangsung.(*)
Berita Terkait