Pelamar CPNS Kementan Lebih dari 80 Ribu Orang

Animo masyarakat yang ingin menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Pertanian (Kementan) cukup tinggi.

Editor: Suci Rahayu PK
CAT CPNS 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Animo masyarakat yang ingin menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Pertanian (Kementan) cukup tinggi.

“Sebanyak 80.306 orang melamar pada seleksi memperebutkan 475 formasi CPNS Kementan 2017" ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Suwandi, di Jakarta, Jumat (27/10/2017).

Pemerintah diketahui melakukan moratorium CPNS sejak tiga tahun silam. Moratorium dicabut pada triwulan III 2017 untuk instansi tertentu di daerah dan pusat. Merujuk Keputusan Menpan RB Nomor 74 Tahun 2017, formasi CPNS Kementan sebanyak 475 orang.

Dari 80.306 pelamar, cuma 61.730 orang (76,89 persen) dinyatakan lulus verifikasi dalam jaringan (online). Sisanya, 18.576 pelamar (23,11 persen) tak lulus verifikasi, karena beberapa faktor.

"Ketidakcocokan kualifikasi pendidikan dengan jabatan dan IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) kurang dari ketentuan," kata Suwandi.

Tahapan berikutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) melalui Computer Assisted Test (CAT) di 21 Kantor Badan Kepegawaian Nasional (BKN) regional se-Indonesia dan di luar Kantor BKN/mandiri). Suwandi menjelaskan, nilai SKD berkontribusi sebanyak 40 persen dalam proses penerimaan.

"Sesuai Peraturan Menpan RB Nomor 22 Tahun 2017 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS Tahun 2017, seorang pelamar dinyatakan lulus tes SKD, apabila memenuhi nilai ambang batas (passing grade) 75 Tes Wawasan Kebangsaan, 80 Tes Intelegensia Umum, dan 143 Tes Karakteristik Personal," bebernya.

Selanjutnya, mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan diikuti peringkat tiga besar pada masing-masing jabatan dan lokasi jabatan.

Nilai SKB berkontribusi 60 persen terhadap keputusan penerimaan.

"Jadi, peserta SKB diperkirakan sebanyak 1.425 orang atau tiga kali formasi Kementan," ucap Suwandi.

Cerita Menarik

Dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan ini mengungkapkan, banyak cerita menarik dan mengharukan dalam Tes SKD.

Misalnya, lebih dari 10 ribu peserta di Jakarta mengikuti Tes SKD dalam waktu tiga hari dan 14 sesi.

"Di mana peserta per sesi sekitar 900 orang. Meskipun kondisi panas terik, peserta tes tetap mengantri dengan tertib dan teratur. Bisa dibayangkan betapa repotnya petugas penitipan tas melayani penitipan 1.800 tas, masing-masing 900 tas milik peserta yang sedang tes dan 900 mengantri akan masuk ruang tes," urainya.

Kondisi tak jauh berbeda terjadi di daerah lain. Daerah Istimewa Yogyakarta, misalnya. Saat verifikasi berkas, ditemukan beberapa peserta dengan IPK kurang dari ketentuan dan tak membawa ijazah asli. Sehingga, panitia langsung menolak peserta yang bersangkutan mengikuti Tes SKD.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved