Jelang Pemilu 2019
Setelah Sampaikan Dokumen, Ini Tahapan Pileg yang Dihadapi Partai
Ketua KPU Kota Jambi, Wein Arifin menjelaskan penelitian administratif dokumen partai akan dilakukan KPU dan KPU kabupaten
Penulis: andika | Editor: Fifi Suryani
Laporan wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy
TRIBUN JAMBI.COM, JAMBI - Ketua KPU Kota Jambi, Wein Arifin menjelaskan penelitian administratif dokumen partai akan dilakukan KPU dan KPU kabupaten/kota hingga tanggal 15 November 2017. Selanjutnya, hasil penelitian administrasi ini akan disampaikan kepada masing-masing partai tanggal 16—17 November 2017.
Selain itu katanya partai akan diberi waktu melakukan perbaikan administrasi tanggal 18 November 2017 sampai 1 Desember 2017.
KPU akan kembali melakukan penelitian administrasi hasil perbaikan tersebut tanggal 2—11 Desember 2017. Hasil penelitian administratif perbaikan tersebut akan disampaikan ke partai tanggal 12—14 Desember 2017.
"Bagi yang lolos dan memenuhi syarat administrasi akan dilanjutkan dengan dilakukan verifikasi faktual," katanya.