Sektor Hiburan Penyumbang PAD Cukup Besar
Kota Jambi sebagai pusat perdagangan dan jasa membawa keuntungan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penulis: Niko Firmansyah | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kota Jambi sebagai pusat perdagangan dan jasa membawa keuntungan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris BPPRD Kota Jambi, Mulyadi mengatakan saat ini bisnis semakin tumbuh seperti sektor hiburan yang mana menjadi penyumbang PAD yang cukup besar.
”Pajak restoran dari data yang kita himpun di bulan Juli lalu menduduki posisi pertama dengan penyumbang pajak yang telah terealisasi sebesar 65 persen dan di posisi kedua terdapat pajak hiburan dengan yang sudah terealisasi mencapai 63,21 persen,” katanya.
Pajak pada sektor hiburan merupakan satu diantara yang taat membayar pajak dan telah terbukti pada 2016 lalu dengan target Rp 9 miliar bisa terealiasi 102 persen dari targetnya,"pajak di sektor hiburan ini cukup rajin membayarnya setiap tahun,”ujarnya.
Dalam tahun ini sampai tahapan Juli 2017 target untuk pajak sektor hiburan sudah melebihi batas dari yang seharusnya 58,3 persen namun kini sudah mencapai 63,21 persen.” dibulan Juli lalu pajak di sektor hiburan yang sudah terealisasi kurang lebih mencapai Rp 6 miliar,” katanya.
Melihat pencapaian tahapan pendapatan pajak sudah melibihi target, dirinya optimis target pendapatan hitungan target pertahun tembus lebih dari 100 persen,”untuk target tahapan sudah lebih dari batasnya mudah mudahan tahun ini juga bisa mencapai target sama seperti tahun tahun sebelumnya,” jelasnya.