Realisasi PAD Diangka 54,95 Persen
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi telah merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 54,95
Penulis: Niko Firmansyah | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi telah merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 54,95 persen.
"Dari target PAD Kota Jambi dalam kurun waktu 2017 ini sebesar Rp 197 miliar, hingga Juli lalu data yang sudah kita himpun, terealisasi kurang lebih sebesar Rp 108 miliar atau sebesar 54,95 persen, dari target angka ini cukup mengembirakan,” kata Sekretaris BPPRD Kota Jambi, Mulyadi. Selasa, (17/10).
Ia menjelaskan dalam hal ini mengelola 11 item pajak mulai dari Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Parkir, Air Tanah, Sarang Walet, Mineral bukan Logam, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Belasan item sector penarikan pajak tersebut menjadi primadona bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanah Pilih Pusako Betuah,"ujarnya.