Diduga Tangkap Ikan Hiu Diperbatasan NTT, Lima Nelayan Indonesia Ditangkap Otoritas Australia
Lima orang nelayan yang ditangkap otoritas Australia karena menangkap ikan hiu di perbatasan Nusa Tenggara Timur ( NTT)
TRIBUNJAMBI.COM - Lima orang nelayan yang ditangkap otoritas Australia karena menangkap ikan hiu di perbatasan Nusa Tenggara Timur ( NTT) dan Australia, ternyata adalah warga Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Seksi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan pada Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTT, Muhammad Saleh Goro, mengatakan, saat ini lima orang nelayan itu sudah ditahan di Australia.
Baca: Tak Ingin Karir Anda Hancur? Hindari 7 Postingan Ini di Medsos. No 4 Sering Keceplosan
Baca: Berkat Cristiano Ronaldo, Real Madrid Berhasil Kalahkan Getafe 2-1
Baca: Apes, Valentino Rossi Terjatuh Saat Balap di Motegi Jepang. Namun Ia Masih Beruntung Karena
Lima nelayan itu, menurut Goro, adalah La Karman (30) yang merupakan kapten kapal, La Hendri (23), La Sarwan (23), La Supriadin (23) dan La Ode Tahirman (37), masing-masing adalah anak buah kapal.
Kapal ikan yang tertangkap petugas kemanan laut Australia merupakan kapal ikan milik La Dando E, warga kota Kupang, NTT.
Baca: Ulah Bom Truk, 20 Orang Tewas Berserakan dan 15 Orang Luka-luka
Baca: Masih Resah, Korban Gas Sarin Pada 22 Tahun Lalu Jalani Pemeriksaan Gratis
Baca: Senyam-Senyum Usai Bertemu Megawati, Suami Artis Ini Bakal Diusung PDIP Jadi Cagub Jawa Timur?
Sebelumnya ABC News, Australia, menyebutkan bahwa para nelayan tersebut berasal dari Timor, NTT.
Menurut Profesor Emeritus James Fox dari Australian National University (ANU) di Darwin, Australia Utara, para nelayan Indonesia dipaksa mengambil risiko menangkap ikan di perairan Australia oleh juragan atau pemodal. Nelayan dibiayai denga upah rendah.
Baca: Terjadi Pengiriman Double ke Sejumlah Orang, Polisi Usut Kesalahan Distribusi Surat Suara Pemilu.
Baca: Bertemu YouTuber Casey Neistat, Ini Pengakuan Presiden Jokowi. Ternyata Dia Mengenal Casey dari
Baca: Hari Ini Megawati Umumkan Cagub Jatim. Hasto Sebut Calon Terpilih Akan Dihadirkan
"Kebanyakan orang tidak mengetahui kalau para pedagang besar yang membeli produk dari nelayan kecil itu biasanya mengeksploitasi mereka," kata James Fox.
"Informasi dari konsulat RI di Darwin bahwa lima orang nelayan Kapal Motor Hidup Bahagia yang ditangkap oleh pihak Australia, karena diduga melakukan ilegal fishing itu berasal dari Baubau, "kata Goro kepada Kompas.com, Minggu (15/10/2017).
Menurut Goro, informasi tertangkapnya lima orang nelayan Indonesia itu, pertama kali diperoleh dari AFMA Australia.
Para nelayan ditangkap tanggal 8 Oktober 2017 di wilayah perairan Australia, dan selanjutnya dibawa ke Darwin dan tiba tanggal 10 Oktober 2017.
"Kami sudah menghubungi konsul RI di Darwin. Mereka masih menunggu sampai selesai pemeriksaan oleh pihak Australia baru mereka (Konsulat RI) menemuinya,"ujarnya.