Diduga Tangkap Ikan Hiu Diperbatasan NTT, Lima Nelayan Indonesia Ditangkap Otoritas Australia
Lima orang nelayan yang ditangkap otoritas Australia karena menangkap ikan hiu di perbatasan Nusa Tenggara Timur ( NTT)
"Kebanyakan orang tidak mengetahui kalau para pedagang besar yang membeli produk dari nelayan kecil itu biasanya mengeksploitasi mereka," kata James Fox.
"Informasi dari konsulat RI di Darwin bahwa lima orang nelayan Kapal Motor Hidup Bahagia yang ditangkap oleh pihak Australia, karena diduga melakukan ilegal fishing itu berasal dari Baubau, "kata Goro kepada Kompas.com, Minggu (15/10/2017).
Menurut Goro, informasi tertangkapnya lima orang nelayan Indonesia itu, pertama kali diperoleh dari AFMA Australia.
Para nelayan ditangkap tanggal 8 Oktober 2017 di wilayah perairan Australia, dan selanjutnya dibawa ke Darwin dan tiba tanggal 10 Oktober 2017.
"Kami sudah menghubungi konsul RI di Darwin. Mereka masih menunggu sampai selesai pemeriksaan oleh pihak Australia baru mereka (Konsulat RI) menemuinya,"ujarnya.