Kamu Harus Tahu, Peninggalan Pemerintahan Ahok Djarot Ini Patut Dibanggakan

Salah satu hal yang menjadi peninggalan pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat adalah sebuah sistem

Editor: rida
(KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberikan keterangan pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2017). Pada sidang tuntutan hari ini, Jaksa Penuntut Umum menyatakan Ahok bersalah dalam kasus dugaan penodaan agama dan dipidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. 

Djarot mengatakan, sistem ini bisa mengeliminasi kebocoran anggaran dalam APBD.

Dia berharap tidak ada lagi kasus-kasus mark up anggaran atau anggaran siluman seperti yang dulu disebut Ahok.

"Bayangkan kasus UPS tidak akan bisa muncul. Proyek fiktif enggak akan bisa muncul," ujar Djarot.

Djarot mengatakan sistem ini semakin baik karena didukung dengan pola transaksi non-tunai atau cashless.

Kemudian, pembukuan di Pemprov DKI Jakarta juga dilakukan setiap hari seperti yang terjadi di bank-bank. Dengan semua upaya ini, dia yakin anggaran di DKI Jakarta tidak akan lari ke kantong-kantong yang salah.

Dicontoh daerah lain

Djarot juga senang bahwa sistem ini akan dicontoh oleh daerah lain.

Banyak pejabat-pejabat DKI yang diundang ke daerah untuk mengajarkan sistem ini.

Bahkan, sistem ini juga diapresiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan pernah merayu Djarot agar mau membagikan sistem elektronik tersebut kepada daerah-daerah lain.

Dengan demikian, sistem itu bisa diterapkan di daerah lain juga.

Basaria ingin Pemprov DKI Jakarta menjadi role model dalam sistem penganggaran di Indonesia.

Kata dia, tim KPK siap membantu untuk menyempurnakan sistem itu.

"Nanti dengan beberapa perbaikan, best practice yang ada di sini akan kami ambil dan dibuat jadi contoh. Saya yakin Pak Gubernur akan memberikan gratis ya Pak. Akan kami ambil dan diberikan ke daerah lain," kata Basaria.

Akan dilanjutkan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved