Sedih Banget, Begini Sekarang Kehidupan Istri Pemilik Situs Yang Tawarkan Lelang Keperawanan

Saya dikucilkan karena suami saya. Setelah suami ditahan saya jarang keluar karena saya di-bully,

Editor: Suang Sitanggang
KOLASE TRIBUN JAMBI
Rani Tania dan Aris Wahyudi 

TRIBUNJAMBI.COM - Perbuatan Aris Wahyudi yang melelang keperawanan di situs nikahsirri.com membuat orang lain jadi merana.

Setidaknya yang merana itu adalah istri dan anaknya. Hal itu diakui sendiri oleh Rani Tania, istri pemilik situs nikahsirri.com itu.

Rini mengatakan hidupnya sengsara setelah polisi menetapkan suaminya sebagai tersangka kasus pornografi dan pelanggaran UU ITE, serta menahannya.

Suaminya merupakan tulang punggung keluarga. Selama ini kebutuhan hidup dipasok oleh suaminya itu.

Baca: Pria Ini Meninggal Usai Berhubungan Intim dengan Kekasih, Durasi Bercinta Tak Biasanya

Baca: Viral PNS Jambi Lawan Polisi: Kalian Mau Nyari Duit ya Nyetop-nyetop Saya?

Atas perbuatan suaminya, ibu dari tiga anak itu meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo serta seluruh masyarakat Indonesia.

"Kalau suami saya dihukum saya nggak tahu anak saya mau dikasih makan apa. Saya ibu rumah tangga tidak berpenghasilan. Saya mohon maaf," ujar Rina terisak, Kamis (12/10/2017).

Rina mengaku kesulitan untuk membiayai ketiga anaknya selama suaminya ditahan. Dia menggantungkan hidupnya kepada orang lain.

"Biaya hidup dari saudara dan pinjam, saya juga enggak tahu harus gimana lagi, anak saya masih kecil semua," kata dia yang ditemui di Mapolda Metro Jaya.

Rina juga mengaku dia mendapat bullying dari masyarakat sekitar rumahnya karena suaminya menyediakan situs prostitusi dan memperdagangkan anak di bawah umur.

"Saya dikucilkan karena suami saya. Setelah suami ditahan saya jarang keluar karena saya di-bully, sama warga di-bully," terangnya.

Baca: Artis Titin Sumarni Lima Kali Kawin Cerai, Anak Lima Harta Banyak, Tapi Kisah Hidup Berakhir Pilu

Baca: Punya Madu Dirumah? Konsumsi Setiap Hari, Manfatnya Banyak

Dia berharap suaminya dibebaskan. "Hanya suami yang bisa menafkasi keluarga saya. Saya mohon penangguhan penahanan," terangnya.

Aris Wahyudi, pemilik sekaligus pendiri situs www. nikahsirri.com, ditangkap Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana ITE dan atau pornografi serta perlindungan anak.

Penangkapan Aris tersebut karena situs yang didirikan berisikan konten pornografi yang menawarkan fasilitas lelang keperawanan dan menyediakan jodoh serta wali.

Polisi juga menyita barang bukti berupa laptop, empat buah topi berwarna hitam bertuliskan "Partai Ponsel", dua buah kaos berwarna putih bertuliskan "Virgins Wanted,".

Ada juga satu spanduk hitam bertuliskan "Deklarasi Partai Ponsel Brutally Honest Political". (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved