Ajukan Penangguhan Penahanan Jonru Ginting, Istri Rela Jadi Jaminan

Yulianti, istri Jonru Ginting, menjalani pemeriksaan di Mapolda Netro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017) sekitar

Editor: rida
11102017_Istri Jonru, Yulianti  

TRIBUNJAMBI.COM -- Yulianti, istri Jonru Ginting, menjalani pemeriksaan di Mapolda Netro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017) sekitar pukul 10.00 Wib.

Yulianti didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Bang Japar.

Yulianti mengaku siap menjadi jaminan untuk penangguhan penahanan sang suami.

Baca: Dituduh Celupkan Wajah Rachel ke Minyak Panas, Ini Klarifikasi Nenek Kosiah

Baca: Usai Konsumsi Alkohol Bareng, Rivaldo Ditikam Temannya. Pelaku Diduga Merasa

Baca: Sadis, Seorang TKW Dibunuh Anak Majikan di Malaysia. Tiga Jari Tangan Korban Putus. Pelaku Diduga

"Saya siap jadi jaminan, rekan-rekan pak Jonru juga banyak yang menjamin," ujar Yulianti di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).

Yulianti meyakini, suaminya tersebut tidak akan melarikan diri.

Termasuk menghilangkan barang bukti.

Baca: Sakit Hati Usai ML, Ahmad Faisal Hantam Meja Kayu Bulat ke Wajah Cici Lalu Membekapnya Hingga Tewas

Baca: Bayar Jasa PSK Pakai Uang Palsu, Pria Ini Diamankan Polisi. Ketahuan Saat Uang Tersebut Hendak

Baca: Ditelepon Sang Kekasih, Riki Tega Merampok Nenek 75 Tahun. Pelaku Mencekik Korban Hingga Pingsan

"Tidak mungkin melarikan diri. Menghilangkan barang bukti juga tidak mungkin. Kami akan mengajukan," ujar Yulianti.

Sebelumnya, Jonru dilaporkan oleh Muannas Al Aidid ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian di dunia maya. Dalam laporan bernomor LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.

Jonru dilaporkan Muannas dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved