Ini Tempat-tempat yang Dirazia oleh Satpol PP Kota Jambi

Satpol PP kota Jambi mengawali razia dengan menyusuri Kawasan Pal 5 yakni di Family Karaoke Zaskia. Disini petugas tidak

Penulis: Rohmayana | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI/ROHMAYANA
Satpol PP Kota jambi merazia sejumlah tempat 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Satpol PP kota Jambi mengawali razia dengan menyusuri Kawasan Pal 5 yakni di Family Karaoke Zaskia. Disini petugas tidak menemukan pengunjung ataupun wanita penghibur yang bermasalah.

Setelah itu, petugas bergerak ke Hotel Pinang Masak Kota Jambi. Disana didapat sepasang tanpa ikatan sah suami istri di hotel. Lalu,!pihaknya menuju Hotel Mutiara yang berada di Simpang Rimbo, disini ditemukan sepasang bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar hotel.

Satpol PP Kota jambi merazia sejumlah tempat
Satpol PP Kota jambi merazia sejumlah tempat (TRIBUNJAMBI/ROHMAYANA)

"Awalnya kami tanya katanya saudara, sepupuan. Tapi pas kami tanya nama kedua orangtuanya pada tidak hafal. Kalau saudara masak tidak kenal, makanya kami bawa," kata Kabid PPD Said Faisal kepada awak media.

Selanjutnya, tim bergerak menuju tempat karaoke yakni di yakni Grand, Happypuppy, Hawai Karaoke. Disini pihaknya menyita puluhan botol minuman beralkohol.

Satpol PP Kota jambi merazia sejumlah tempat
Satpol PP Kota jambi merazia sejumlah tempat (TRIBUNJAMBI/ROHMAYANA)

"Kita juga mengecek kelengkapan administrasi para pekerja disana," katanya.

Sementara itu Yan Ismar Kasat Pol PP kota Jambi mengatakan pihaknya masih mendalami bukti terhadap 6 pasang yang diduga berbuat mesum. Jika nanti terbukti berbuat mesum maka pihaknya akan membawa ke pengadilan untuk disidangkan.

Satpol PP Kota jambi merazia sejumlah tempat
Satpol PP Kota jambi merazia sejumlah tempat (TRIBUNJAMBI/ROHMAYANA)

"Kalau untuk izin administrasi tempat karaoke kita akan cek ke perizinan,"ujarnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved