Terungkap Audit BPK Terhadap Freeport. Ini 6 Temuan Mencengangkannya

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah merilis hasil audit terhadap pemeriksaan atas kontrak karya PT. Free

Editor: rida

Hasil pemeriksaan diketahui terdapat peraturan dan kebijakan yang meringankan ketentuan divestasi.

Dividen yang diterima Indonesia pada tahun 2010 hanya sebesar US$ 168,53 juta dari total US $ 1,8 miliar. Dan tahun 2011 hanya US$ 202, 28 juta dari total US$ 2,16 miliar .

Sejak tahun 2012 Indonesia tidak memperoleh deviden dengan alasan untuk memperkuat modal.

Namun hasil pemeriksaan diketahui bahwa di negara-negara lain Freeport-McMoRan selama tahun 2012-2014 membagikan deviden kepada pemegang saham.

Padahal Freeport Indonesia ialah penyumbang terbesar keuntungan Freeport-McMoRan.

Auditor Utama IV BPK Saiful Anwar Nasution menyatakan BPK telah menyampaikan rekomendasi terhadap Kementerian ESDM dan Freepot Indonesia.

Ia menyatakan BPK akan terus memantau perkembangan tindak lanjut rekomendasi tersebut.

"Kita akan pantau selama 3 atau 6 bulan kedepan,sampai mana rekomendasi yang kita sampaikan ditindaklanjuti," jelas dia, Selasa (3/10/2017).

Reporter: Ramadhani Prihatini

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved