Pembobol Rumah di Sabak Diamankan
Adalah A Firdaus (21) ia diamankan oleh anggota Polsek Sabak Barat. Warga Teluk Dawan, Kecamatan Sabak Barat, Kabupaten
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Adalah A Firdaus (21) ia diamankan oleh anggota Polsek Sabak Barat.
Warga Teluk Dawan, Kecamatan Sabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur itu, ditangkap Rabu (4/10).
Firdaus di tangkap berdasarkan laporan kejadian pencurian, yang terjadi di rumah milik Wakidi, Jalan Tengku Umar, Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Sabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur, pada 21 September 2017 lalu.
Dari laporan ini, polisi pun lalu melakukan penyelidikan di lapangan, Dari penelusuran polisi, kecurigaan pun mengarah ke Firdaus.
Setelah diinterogasi, kepada polisi ia mengaku memang pernah mencuri di rumah korban.

Dan Firdaus pun diminta untuk menunjukkan barang hasil curiannya tersebut di sebuah rumah.
Di sana, anggota menemukan barang bukti berupa satu unit laptop Lenovo dan satu unit tablet merek Advan.
Setelah mendapatkan barang bukti, akhirnya pelaku digiring ke Mapolres Tanjab Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

penagkapan ini di benarkan oleh Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi.Rabu (4/10)
ia mengatakan, saat ini anggota masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah pelaku terlibat dalam kejahatan lainnya.