Lagi, Tersangka Perburuan Harimau Sumatera Ditangkap
Dua tersangka perburuan Harimau Sumatera ditangkap Tim BKSDA Provinsi Jambi dan Polda Jambi, pada Senin (2/9).
Penulis: Duanto AS | Editor: Suci Rahayu PK
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Duanto
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua tersangka perburuan Harimau Sumatera ditangkap Tim BKSDA Provinsi Jambi dan Polda Jambi, pada Senin (2/9).
Informasi yang dihimpun Tribun, dua orang pelaku merupakan warga Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Petugas menyita barang bukti selembar kulit harimau, sekantung plastik berisi tulang belulang harimau.
Dijadwalkan, Polda Jambi akan melakukan ekspose hasil tangkapan pemburu satwa langka itu.
