Lagi, Tersangka Perburuan Harimau Sumatera Ditangkap

Dua tersangka perburuan Harimau Sumatera ditangkap Tim BKSDA Provinsi Jambi dan Polda Jambi, pada Senin (2/9).

Penulis: Duanto AS | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI/DEDI NURDIN
ilustrasi satwa liar hasil tangkapan 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Duanto 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua tersangka perburuan Harimau Sumatera ditangkap Tim BKSDA Provinsi Jambi dan Polda Jambi, pada Senin (2/9).

Informasi yang dihimpun Tribun, dua orang pelaku merupakan warga Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Petugas menyita barang bukti selembar kulit harimau, sekantung plastik berisi tulang belulang harimau.

Dijadwalkan, Polda Jambi akan melakukan ekspose hasil tangkapan pemburu satwa langka itu.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved