Ogah Bayar Kencan AP Dipolisikan

Keributan terjadi di sebuah cafe di Jalan Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, Kamis (21/9) malam.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI/HERI PRIHARTONO
Tak bayar kencan sesuai kesepakatan, AP dipolisikan teman kencannya. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Keributan terjadi di sebuah cafe di Jalan Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, Kamis (21/9) malam.

Seorang pemuda berinisial AP (20) cekcok dengan seorang wanita Berinisial SK (33) pasca melakukan kencan singkat.

Cekcok ini dipicu oleh kekecewaan SK yang tak mendapatkan upah sesuai kesepakatan.

Upah yang dijanjikan yakni Rp 150 ribu, namun sayangnya AP mengelak ketika usai berkencan.

SK yang merasa tidak senang mengejar AP agar dapat membayar sesuai dengan kesepakatan.

Bahkan sempat terjadi perkelahian antara AP dengan SK. Dimana saat terjadi tarik menarik SK mengetahui AP membawa sajam yang disimpan dipinggangnya dan kemudian SK mengambilnya yang selanjutnya dibuang kesemak-semak.

Kanit Reskim Polsek Rimbo Bujang Ipda Irvan Pane melalui Bripka Ary Wahyudi kepada media ini membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, telah diamankan seorang pemuda berinisial AP (20) th warga Kecamatan Serai Serumpun. Kita amankan terkait kepemilikan senjata tajam berupa Keris yang mana digunakan olehnya untuk menakut-nakuti saat usai kencan agar tidak membayar,”jelas Bripka Ary.

Sementara SK mengaku kecewa dengan apa yang telah dilakukan oleh AP.

“Sudah tau ekonomi sulit gini, malah main kabur aja. Dia saya kejar Pak dan kami sempat berkelahi, disitulah saya melihat sebilah keris dipinggangnya, saya rebut dan saya buang kesemak-semak. Saya langsung lapor Polisi.” ujar SK.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku saat ini AP beserta barang bukti telah diamanakan di Mapolsek Rimbo Bujang, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved