Kejari Sungai Penuh Usut Laporan Penyimpangan Raskin

Selain menangani laporan penyimpangan Dana Desa (DD) di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh juga sedang me

Penulis: hendri dede | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI/EKO PRASETYO
beras bulog raskin 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI- Selain menangani laporan penyimpangan Dana Desa (DD) di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh juga sedang membidik laporan penyimpangan penyaluran Beras Miskin (Raskin) atau beras keluarga prasejahtera (Rastra) yang tidak tepat sasaran dalam kabupaten Kerinci. Bahkan, pembagiannya yang diratakan oleh kepala desa termasuk dalam penyimpangan. Selain itu juga ada beras yang tak layak konsumsi diperoleh oleh penerimanya di desa.

Kepala Kejari Sungaipenuh, Agus Widodo mengatakan, saat ini pihak sedang mendalami laporan penyimpangan raskin, meskipun kecil nilainya tapi tetap akan ditindak lanjuti jika ditemukan indikasi penyimpangan dalam pembagiannya.

"Karena kebanyakan laporannya adanya raskin yang dijual dan ada juga yang tidak berhak menerima tapi tetap juga mendapatkan raskin, karena raskin ini kan untuk kesejahteraan masyarakat miskin," katanya belum lama ini.

Terkait hal tersebut, pihaknya sedang mendalami kebenaran laporan penyimpangan raskin, bila ditemukan indikasi penyimpangan pihaknya akan menindak lanjuti kebenarannya. "Walaupun nilainya kecil tetap akan kita tindak, makaya kita cek kebenarannya kalau memang ada kebenaranya kita akan tindak lanjuti, kalau tidak maka akan kita kesampingkan dulu," katanya

Menurutnya Raskin yang diperuntukan bagi warga miskin tersebut, kades tidak boleh dibagi ratakan untuk masyarakat dalam desa, karena hanya untuk warga yang tidak mampu raskin. Namun, kalau tetap dibagi ratakan maka masuk dalam indikasi penyimpangan. "Kalau raskin untuk yang tidak mampu, karena kalau dibagi ratakan itu masuk dalam penyimpangan, kalau memang ada laporan masuk kan saja, itu untuk yang berhak menerimanya, karena aparar desakan sudah tau mana yang berhak menerimanya," tambahnya.

Ditanya laporan yang masuk ke Kejari, kata Agus Widodo, pihaknya kurang tau persis jumlahnya, Namun untuk laporan sudah ada masuk. "Laporan saya kurang tahu jumlahnya tapi ada, tapi kita telaah dulu kebenaranya juga, karena sudah cukup lama juga laporan itu," jelasnya

Sebelumnya anggota DPRD Kerinci Dodo Harianto juga menyorot soal Raskin yang dibagikan ke masyarakat tidak layak edar. Dia sendiri mendapatkan informasi dan keluhan dari masyarakat bahwa adanya Raskin yang diterima oleh masyarakat di kabupaten Kerinci tidak layak konsumsi.

"Ya saya sudah dapat informasi itu, kalau memang benar kita minta bulog untuk perpertanggung jawabkan, kenapa bisa seperti itu kualitas raskin. Karena Raskin itu untuk masyarakat Miskin kasian masyarakat kita, jika tidak baik kualitasnya harus diganti," katanya

Politisi PBB ini, minta pihak Bulog untuk dapat turun ke lapangan setiap penyaluran Raskin dan mengecek kualitas dari Reskin yang diterima oleh warga yang berhak menerimanya dalam kabupaten Kerinci. "Jangan sudah diserahkan ke Kades, tidak lagi memantaunya, bisa saja ada oknum dilapangan yang menukarnya, kan nama Bulog Juga yang disebutnya," katanya. (Hdp)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved