VIDEO: Mirisnya Kisah Hidup WNA China yang Dituntut 1 Tahun Penjara di Jambi
Guo Xiuyin (54) hanya tertunduk saat jaksa penuntut umum membacakan surat tuntutan di hadapan majelis hakim yang diketuai Arfan Yani di Pengadilan Ne
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Suci Rahayu PK
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Guo Xiuyin (54) hanya tertunduk saat jaksa penuntut umum membacakan surat tuntutan di hadapan majelis hakim yang diketuai Arfan Yani di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (14/9/2017)
Namun setelah mendengatkan penjelasan dari Yeni, penterjemah bahasa Mandarin.
Guo yang tak mengerti bahasa Indonesia menangis dan merasa heran atas sanski yang di jatuhkan padanya.
Suaranya mendadak bergetar, tangan kirinya mengelap air matanya.
Rasa ibanya muncul atas sanski yang di tuntut kepada dirinya. Karna tak tahan ia akhirnya menceritakan kisah sedih hidupnya hingga akhirnya memilih melancong ke Indonesia.
Dalam persidangan tersebut wanita 54 tahun ini memohon keringanan kepada Majlis Hakim yang diketuai Arfan Yani.
Melalui penterjema bahasa, ia mengatakan jika sansi yang dijatuhkan padanya terlalu berat.
Ia beralasan selama ini ia belum pernah sama sekali melakukan pelanggaran hukum.
Kedatangannya ke Jambi dari Negeri Tirai Bambu murni karena hendak sembahyang.
Namun dikarenakan tidak memiliki cukup uang untuk kembali ke negaranya ia terpaksa berjualan asesoris untuk memcari biaya pulang ke negara asalnya.
Namun ternyata apa yang di lakukan terdakwa justru menyeretnya ke kursi pesakitan.
Guo mengatakan di negara asalnya bukanlah orang dengan tingkat perekonomian yang mapan.
"Jadi katanya dia ke sini meminta tolong pada adiknya untuk mencarikan pinjaman, itu pun belum di bayar dan belum lagi ongkosnya kembali ke negaranya,"Tutur Yeni penerjemah bahasa.
Guo juga mengatakan jika di Negara asalnya ia hidup sebatangkara. Anak satu satunya sejak usia 13 tahun tidak sekolah dan bekerja untuk mebantu kehidupan keluarganya.