Akhirnya, Duku Kumpeh akan Segera dipatenkan
Buah duku yang menjadi kebanggaan masyarakat Muarojambi khususnya di kecamatan Kumpeh Ulu dan Kumpeh Ilir, akan segera dipatenkan oleh Pemkab
Penulis: Zulkipli | Editor: rida
Laporan Wartawan Tribun Jambi Zulkifli
TRRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Buah duku yang menjadi kebanggaan masyarakat Muarojambi khususnya di kecamatan Kumpeh Ulu dan Kumpeh Ilir, akan segera dipatenkan oleh Pemkab Muarojambi.
Pemkab Muarojambi akan segera melakukan Indikasi Geografis (IG) dan Mem Patenkan Duku Kumpeh sebagai produk Unggulan Provinsi Jambi.
Untuk mempercepat Paten ini keluar, Pemkab Muarojambi segera menyerahkan proposal produk ini kepada Kementerian Hukum dan Ham RI. dengan sahnya paten ini nanti, maka Duku Kumpeh akan memiliki nilai jual yang lebih tinggi.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseno SP MM, saat menyambut kedatangan staf Ahli Kemenkumham. Wabup mengatakan bahwa kedatangan Staf ahli ini untuk menegaskan agar Proposal Duku Kumpe segera diajukan.
"Jadi Pemkab meminta bantuan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat Muarojambi agar segala persiapan proposal segera siap, agar 2018 nanti Duku Kumpe sudah memiliki Hak Paten sendiri," ujar Bambang, Kepada Tribun, Selasa (15/8).
Lebih lanjut, Wabup mengatakan bahwa ini adalah waktunya Kabupaten Muarojambi mengenalkan potensi Daerah ke tingkat Nasional dan memiliki nilai ekonomis yang lebih tinggi.
"Kami dari Pemkab akan memprioritaskan hal ini, karena ini adalah potensi besar, ini akan berimbas pada meningkatnya kesejahteraan Masyarakat Muarojambi," tutur Wabup.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Sosial Kemenkumhan, Dr Wicipto Setiadi mengatakan, terkait perlindungan hukum terhadap Duku Kumpe, ia meminta pemerintah Kabupaten segera membuat Program Indikasi Geogrsfis (IG) di Muaro jambi. Tujuanya untuk bisa mendapatkan sertifikat IG yang nantinya menjadi pelindung hukum terhadap kekhasan di Muarojambi.
" tolong dibuatkan tahun 2017 ini asosiasinyaa, sehingga di 2018 bisa masuk ke Program IG. Keuntunganya, petani duku kumpe misalnya, dapat pangsa pasar, sehingga harga jual bisa lebih tinggi. Tidak lagi lewat tankulak. Dan legalitas duku Jambi di luar sana tidak berubah. tetap nama duku jambi atau duku kumpe." Ujar Wicipto.
Selain itu, Wicipto juga mengatakan bahwa program ini merupakan sebuah keharusan karena saat ini. telah di program setiap tahun setiap Kantor Kemenkumham di setiap Provinsi agar mengajukan IG ini ke Kementerian. "Kami akan memprioritaskan pemberian Hak Paten atas Duku Kumpeh ini, saya akan ingatkan terus kepada Pemkab agar jangan sampai dilalaikan, "tegas Wicipto.