Bos First Travel Hidup Glamor, Beredar Foto Liburan ke Luar Negeri, Calon Jemaah Dibuat Nangis

Bukan cuma penangkapan dan kasus penipuan tersebut, kehidupan glamor Andika dan Anniesa juga menjadi sorotan publik

Editor: Suang Sitanggang

Menangis di Penjara

EMPAT hari sudah, pasutri bos biro perjalanan umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau lebih dikenal First Travel, Andika Surachman (31) dan Anniesa Hasibuan (31) mendekam di tahanan.

Keduanya ditahan di Polda Metro Jaya, dengan status tahanan titipan Bareskrim Mabes Polri. Jumat (11/8/2017) kemarin, keduanya diboyong penyidik ke Bareskrim di Gambir, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan.

Mereka menyandang status tersangka penipuan, penggelapan serta tindak pidana pencucian uang terkait penyelenggaraan perjalanan umrah First Travel.

28072017_FIRST TRAVEL
28072017_FIRST TRAVEL (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Eggi Sudjana, kuasa hukum keduanya setia mendampingi pemeriksaan dua kliennya tersebut. Menurut Eggi tidak banyak yang disampaikan oleh Andika maupun Anniesa Hasibuan.

Pada Eggi, Andika berpesan agar ribuan jemaah yang belum berangkat haji bersabar, Andika berjanji akan memberangkatkan para korban ke tanah suci sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.

"Saya baru kemarin malam bertemu dia, belum banyak yang disampaikan, termasuk soal aliran dana, bukan kapasitas saya menjawab. Dia hanya minta para jamaah bersabar. Menurut stafnya Andika, bilang ke saya, bang sudah siap 35 ribu jemaah bisa jalan tapi dananya dari mana saya tidak tahu," tutur Eggi saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017).

Sementara itu, Anniesa Hasibuan lebih sering menangis baik di tahanan maupun saat pemeriksaan. Ini lantaran Anniesa Hasibuan harus berpisah dengan sang anak yang baru dilahirkan olehnya.

"‎Kalau Anniesa nangis terus, kasihan ya, ingat anaknya dan dia kan baru melahirkan tiga minggu, anaknya kan perlu ASI, jadi kami akan ajukan penangguhan penahanan," ucap Eggi.

Eggi melanjutkan nantinya yang akan menjadi penjamin bagi Anniesa Hasibuan adalah adik kandung Anniesa dan pengacara.‎ Bahkan jika diperlukan, ibunda Anniesa juga siap jadi penjamin.

Diketahui sebuah agen travel dengan nama First Travel kini jadi perbincangan karena menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya.

Promo-promo yang ditawarkan First Travel membuat jemaah tergiur dan memesan paket umrah. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat.

Perusahaan kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah. Hingga akhirnya ada jemaah yang membuat laporan ke polisi pada Jumat 4 Agustus 2017.

Atas kasus ini, ‎Bareskrim Polri telah menahan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang juga direktur di perusahaan tersebut.

Kedua ditangkap di kompleks perkantoran Kementerian Agama RI pada Rabu 8 Agustus 2017 pukul 14.00 WIB.
Mereka dijerat Pasal 55 jo Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP, serta UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. (Berita ini sudah diterbitkan di tribunnews.com)

Halaman
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved