Kapolsek Sekernan: Korban Diduga Dibuntuti Pelaku
Kapolsek Sekernan, AKP Akil membenarkan aksi pecah kaca di wilayah hukumnya. Katanya, pihaknya telah menerima laporan korban
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Nani Rachmaini

facebook
Aksi pecah kaca kembali terjadi. Kali ini menimpa Rusli, warga Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Senin (31/7/2017).
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA JAMBI - Kapolsek Sekernan, AKP Akil membenarkan aksi pecah kaca di wilayah hukumnya. Katanya, pihaknya telah menerima laporan korban Rusli, warga Sengeti, Kabupaten Muarojambi.
"Sekarang sedang dalam penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek Akil saat dikonfirmasi Tribun, Senin (31/7).
Ia katakan, peristiwa itu berlangsung saat korban hendak makan di sebuah warung.
"Korban ini mau menyetor uang Rp 103 juta lebih. Uang itu diletakkannya di bagian depan kiri mobil. Karena yang pecah adalah kaca sebelah kiri depan mobil," ujarnya lagi.
Menurut Akil, korban telah dibuntuti oleh pelaku sejak awal. Pasalnya, pelaku mengetahui bahwa korban membawa uang banyak. (*)
Berita Terkait