Setelah Melapor ke Polisi, Korban Juga Melapor BK DPRD Merangin
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum anggota DPRD Merangin inisiatial SF
Penulis: Herupitra | Editor: ridwan
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum anggota DPRD Merangin inisiatial SF, ternyata belum selesai. Setelah melapor ke Polisi, kini korban juga melaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Merangin.
Pantauan Tribunjambi.com, korban datang ke DPRD, Senin (24/7) sekitar pukul 10.00 Wib, didampingi, orang tua dan saudara saudaranya.
"Ke Polisi telah kita laporkan. Tapi kita disarankan juga melapor ke BK, makanya kita datang kesini untuk melapor," sebutnya.
Dia mengatakan, sengaja datang melapor untuk mencari keadilan. Sebab apa yang menimpa anaknya sangat merugikan.
"Malunya itu, apa lagi sekarang anak saya tidak bisa melanjutkan sekolahnya," tuturnya.
Sebenarnya lanjutnya, penyelesaian secara adat di desa juga telah dilakukan. Namun pelaku belum menyelesaikan denda adat yang telah ditetapkan.
"Denda adat belum dibayarnyo. Karena dia minta kita tanda tangan terlebih dahulu," jelasnya.
Hingga saat ini korban dan keluarga korban masih diruangan BK.(*)