Dua Karyawan BRI Sampang Gelapkan Dana Nasabah Hingga Rp 7 Miliar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, kini menetapkan dua karyawan BRI Cabang, Sampang, yakni SAN, bagian Funding Office (FO)
Editor:
Nani Rachmaini
Hal iIni diketahui setelah berulang kali mengecek sisa saldo di buku tabungannya, yang curiga ada penarikan uang baik lewat teller maupun lewat ATM.
Bisa jadi kata sumber itu, nasabah yang saldo tabungannya berkurang itu, semula tidak curiga, karena berkurangnya hanya sedikit. Tapi begitu saldo tabungannya berkurang hingga jumlah ratusan juta rupiah, barulah tersadar.
"Kami dengar selentingan di antara keduanya itu, menguras tabungan nasabah untuk bermain valas," kata sumber yang tidak mau disebut namanya. (Surya/ Muchsin)
Berita Terkait