VIDEO: Mahasiswa Gunadarma Korban Perundungan Buka Suara, "Sering Banget dari Semester Satu"

Muhammad Farhan (19) mahasiswa Universitas Gunadarma yang dibully teman-temannya angkat suara. Ceritanya tentang aksi bullying

Editor: Nani Rachmaini

"Kedua bagi pihak kampus beri kenyamanan saya belajar sampai saya lulus."

"Ketiga kalau hukuman yang dijatuhkan pada temeni terserah sesuai aturan yang berlaku."

Permintaan ketiga sudah terealisasi

Tiga permintaan sepele Farhan nomor tiga sudah direalisasikan pihak kampus.

Nomor satu dan dua diketahui ketika teman-temannya sudah tak ganggu lagi sementara permintaan kedua tentu saat Farhan aktif di kelas.

Permintaan ketiga tentang sanksi yang diberikan, beberapa pelaku sudah mendapatkan ganjaran sesuai dengan perannya.

Sanksi tertinggi yakni skorsing selama 12 bulan lalu ada yang 6 bulan dan paling ringan adalah peringatan tertulis.

Seperti dilansir dari Kompas.com berikut rincian sanksi yang diberikan pihak kampus.

Baca: Keperawanan Si Gadis Direnggut, Pemerkosa Malah Melakukan ini untuk Bunuh Sperma

Tiga mahasiswa Universitas Gunadarma yang menjadi pelaku bullying terhadap MF (19) akhirnya diberi sanksi berupa skors kuliah 12 bulan.

Ketiganya masing-masing berinisial AA, YLL, dan HN.

Ketua tim investigasi kasus bullying terhadap MF, Budi Prijanto mengatakan, ketiganya merupakan mahasiswa yang terlihat di dalam video dan tampak sebagai pelaku utama bullying terhadap MF.

Budi pun menjelaskan peran ketiganya.

"AA itu berperan sebagai penarik tas, Yll yang memvideokan," kata Budi dalam konferensi pers yang digelar pihak rektorat di Kampus Universitas Gunadarma, Jalan Margonda, Depok, Rabu (19/7/2017) malam.

Sementara HN adalah pelaku utama lainnya yang terekam sempat melontarkan kata-kata yang dinilai Budi kurang pantas.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved