Oknum DPRD Merangin Dipolisikan: Diduga Melakukan Pelecehan Seks
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Oknum anggota DPRD Merangin berinisial SN dilaporkan ke Polres Merangin. Dia
Penulis: Herupitra | Editor: ridwan
Laporan wartawan tribun Heru
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Oknum anggota DPRD Merangin berinisial SN dilaporkan ke Polres Merangin. Dia dipolisikan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang juga murid terlapor.
Saat dihubungi Tribun Rabu malam kemarin, SN membantah keras tudingan tersebut. "Itu Tidak Benar. Peristiwa usai salat magrib, saya ambil alat untuk memperbaiki jaringan listrik yang katanya rusak di jalur panti jompo dan santri putri, kebetulan dia duduk di teras asrama. Tidak saya melakukan itu," bantahnya.
Menurut SN, dia sempat menanyakan perihal lampunya hidup atau tidak, dan dijawab tidak tahu. Maka SN pun mengajak korban mengeceknya.
"Saat itu sayo jalan posisi di depan dan dia di belakang. Sambil jalan sayo tanyo kau sudah pacaran, dijawabnya tidak ado. Saya sempat marah kapan ditanyo dak pernah ngaku" tutur SN. Dia menambahkan, setelah dicek ternyata lampu hidup dan tak masalah. Maka, mereka pulang. "Dia (korban) balik ke asrama, sayapun pulang ke rumah," jelas SN mengklarifikasi.
Informasi yang didapatkan, perbuatan tidak terpuji tersebut dilakukan oknum dewan pada, Senin (10/7) sekitar pukul 20.00 WIB. Kasus tersebut sempat diselesaikan oleh lembaga adat desa, namun tidak menemui titik terang. Sehingga orangtua korban melaporkan kejadian ke Polsek Pamenang.
Kapolsek Pamenang, AKP Sampe Nababan dikonfirmasi awak media mengiyakan, ada laporan masuk tentang perbuatan cabul dengan terlapor SN oknum anggota DPRD Merangin. "Laporannya sudah kami terima, namun untuk penanganan kasusnya sudah ditarik oleh pihak Sat Reskrim Polres Merangin," ungkap AKP Sampe Nababan, Rabu (12/7).
Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Al Hajad dikonfirmasi awak media juga mengiyakan laporan tersebut. "Kini kami masih memeriksa korban di ruang pemeriksaan khusus. Karena korban ini di bawah umur makanya pemeriksaanya khusus," tutupnya.
Kejadian berawal saat korban dan terlapor berada tempat pendidikan yang dikelola terlapor. Korban yang sedang asik berkumpul dengan temannya dihampiri terlapor dengan maksud menanyakan keadaan tempat yang di huni korban.
Usai berbincang dengan terlapor, korban pergi dengan terlapor dengan maksud mau melihat keadaan tempat itu yang mati lampu. Setelah korban mengecek lampunya justru tidak mati. Karena kondisi di dalam tidak ada kendala, terlapor mengatakan kepada korban jika korban sering berpacaran di sana dan sering membawa lelaki.
Merasa tuduhan terlapor tidak benar, korbanpun menjawab dengan mengatakan, dirinya tidak punya pacar. Mendengar hal itu terlapor menantang korban untuk sanggup diperiksa membuktikan ucapannya.
Selanjutnya, terlaporpun memeriksa badan korban. Namun entah apa yang ada dipikirannya, terlapor justru berbuat hal tidak senonoh. Usai kejadian, korban merasa malu dan pergi ke rumah orangtuanya untuk menceritakan kejadian tersebut. Setelah mendengarkan cerita anaknya, orangtua korban lalu menceritakan kejadian tersebut ke pihak desa. (pit)