Malam Pertama Pengantin Remaja 16 Tahun dengan Nenek, Gubernur Alex Pun Berkomentar
Resmi menikah dan sah menjadi suami istri, Selamat dan Rohaya kini telah hidup berdua di Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin pun menanggapipernikahan salah satu warganya.
Alex mengungkapkan pernikahan yang dilakukan oleh seorang bujang dan nenek yang sudah masuk kategori lanjut usia sudah tak wajar.
"Ini sudah tak wajar. Bujang 16 tahun dan nenek 71 tahun, usianya sangat jauh," kata Alex.
Disebutkannya, berdasarkan Undang-Undang Perkawinan, pasangan yang disebutkan melakukan nikah siri dihadapan keluarga besar keduanya tidak memenuhi syarat dan ketentuan negara.
Syaratnya, kata Alex, mempelai pria harus memenuhi usiapernikahan yakni minimal 18 tahun.
Apalagi mempelai wanita yang berusia 71 tahun yang dinilai Alex tidak pantas menikahi pria yang seusia cucunya sendiri.
Meski begitu, Alex meminta agar masyarakat Sumsel yang lain agar tidak menyalahkan atau men-bully serta mengkritik perkawinan keduanya. Sebab belum diketahui apa dasar dan alasan keduanya menikah.
"Kita tanya dulu apa dasar dan alasannya. Jangan menyalahkan. Ini sudah melanggar sebenarnya. Tapi tidak boleh mengkritik apalagi menghina. Biasanya yang melakukan pernikahan dini itu adalah perempuan, tapi tetap saja ada batasan umur minimal, itupun dengan alasan demi kesehatan. Kalau soal pernikahan bujang dan nenek ini, saya tidak bisa berkomentar banyak," terang Alex. (Candra Okta Dela)