Lapas Jambi Kebanjiran
Kapolda Sebut Napi Kabur Akan Ditindak Tegas Jika tak Menyerahkan Diri
Hingga kini, Rabu (14/6), 19 orang narapidana (napi) Lapas Klas IIA Jambi berhasil diamankan. Mereka kabur memanfaatkan tembok
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hingga kini, Rabu (14/6), 19 orang narapidana (napi) Lapas Klas IIA Jambi berhasil diamankan. Mereka kabur memanfaatkan tembok lapas yang roboh akibat banjir yang menggenang.
Bahkan, seorang napi bernama Alvin, terpidanan kasus narkotika dengan vonis 14 tahun penjara, diamankan sekira pukul 07.35. Dia ditangkap tak jauh dari kawasan lapas.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto mengatakan, dia belum menerima jumlah pasti napi yang kabur.
"Kita masih lakukan upaya pencarian dengan tim yang ada," ujarnya kepada wartawan di Lapas Klas IIA Jambi.
Ia mengimbau, kepada para napi yang kabur untuk segera menyerahkan diri. "Jika tidak akan ditindak tegas oleh petugas," jelasnya. (*)