Jumat, 10 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

4,87 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan Dari Rimbo Bujang

Sebanyak 4,87 juta batang rokok berbagai merek diamankan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean B Jambi.

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/RIAN AIDILFI
Rokok tanpa cukai yang diamankan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean B Jambi 
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
 
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 4,87 juta batang rokok berbagai merek diamankan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean B Jambi.
 
Jutaan batang rokok ini diamankan dari beberapa gudang di wilayah Rimbo Bujang, Kebupaten Rimbo Bujang belum lama ini.
 
Kepala Kantor Bea dan Cukai Jambi, Priyono Triatmojo mengatakan, jutaan batang rokok itu merupakan hasil Operasi Patuh Ampadan I yang digelar dari 15 Mei - 8 Juni 2017. 
Rokok yang disita oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean B Jambi
Rokok yang disita oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean B Jambi (TRIBUNJAMBI/RIAN AIDILFI)
 
"Rokok-rokok ini setelah diperiksa tidak dilengkapi peta cukai," ujarnya kepada wartawan di Kantor Bea Cukai Jambi, Kamis (8/6). (*)
Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved