Empat Sopir Angkot Alam Barajo Digerebek saat Asyik Main Batu
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Empat sopir angkutan kota (angkot) diamankan Unit Buru Sergap (Buser) Polsek
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: ridwan
Laporan wartawan Tribun Rian
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Empat sopir angkutan kota (angkot) diamankan Unit Buru Sergap (Buser) Polsek Kotabaru, saat penggerebekan warung kopi di Jalan Merak, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Sabtu (3/6). Warung itu digerebek pukul 16.45, lantaran kerap dijadikan tempat perjudian, bahkan saat bulan Ramadan.
Empat orang sopir angkot diamankan yaitu Rendi Syaputra (23), Candra Gunawan (32), Syafrizal Mei Yudi (25) dan Julian Brando (26), semuanya warga Kenali Besar.
Kapolresta Jambi, AKBP Fauzi Dalimunthe, melalui Plt Kasubag Humas Brigadir Alamsyah Amir, mengatakan penggerebekan juga berdasarkan laporan polisi nomor LP/A-05/VI/2017/ Reskrim. "Para pelaku masih diamankan di Polsek Kotabaru. Mereka masih diperiksa intensif," ujarnya, Rabu (7/6).
Alam menjelaskan penggerebekan bermula dari anggota Polsek Kotabaru mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi kerap terjadi perjudian. Polisi bergerak dan menangkap empat orang pelaku. "Selain, itu sejumlah barang bukti juga ikut diamankan.
Berupa 28 buah batu domino warna putih, uang tunai Rp 247 ribu. Keempat sopir tersebut terancam Pasal 303 KUHP tentang perjudian," tandasnya. (adi)