Polisi Gagalkan Pengiriman Narkoba ke Seorang Bandar di Lapas Kuala Tungkal
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Peredaran narkotika antarlembaga pemasyarakatan (Lapas) di Jambi semakin marak.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Peredaran narkotika antarlembaga pemasyarakatan (Lapas) di Jambi semakin marak. Bahkan, oknum aparat pun ikut terlibat didalam peredarannya. Seorang oknum anggota TNI aktif asal Aceh dibekuk Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, Kamis (11/5).
Tersangka Hanafiah (52), seorang TNI-AD aktif berpangkat sersan satu (sertu) ini diamankan berikut barang bukti 1,4 kilogram sabu-sabu. Narkoba ini dibawanya dari Lapas Medan dan akan dipasok ke seorang bandar di Lapas Kuala Tungkal.
Dua rekan Hanafiah juga diciduk dalam kasus ini. Mereka adalah Usmanto Jamani (47), warga Pekanbaru, yang teman seperjalanannya (sopir); dan Epi Kusbadi (38), warga Pelabuhan Dagang, Tungkal Ulu, berstatus sebagai penerima sabu yang di pasaran berkisar Rp 3,4 miliar tersebut.
Informasi yang dihimpun menunjukkan, Hanafiah, yang warga Asrama Kodim 0111 Bireuen, ditangkap di Jalan Lintas Riau-Jambi bersama Usmanto. Tepatnya di depan Pos Lantas Suban, Desa Suban Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjab Barat. Sekira pukul 02.30, mereka melintas menggunakan travel jenis Toyota Avanza pelat BM 1605 LX.
Saat akan menyerahkan sabu-sabu kepada Epi,Tim opsnal, yang telah siaga langsung memergoki Hanafiah dan Usmanto yang saat itu akan menyerahkan sabu-sabu kepada Epi. Saat digeledah, aparat menemukan sabu-sabu yang disembunyikan di tempat terpisah, yaitu di dalam pintu samping kanan dan kiri mobil.
Kapolda Jambi, Brijen Pol Priyo Widyanto, mengatakan, sabu itu berasal dari Malaysia dan dipasok dari oknum narapidana di Lapas Medan. "Oknum anggota TNI ini sebagai kurir dan akan mengantarkan barang haram itu ke Lapas Kuala Tungkal," ujar Kapolda, Selasa (16/5) kemarin.
Saat diperiksa, katanya, oknum TNI ini mengaku baru sekali masuk ke wilayah Jambi dan terpaksa menjadi pengantar sabu, lantaran diiming-imingi upah Rp 10 juta untuk sekali antar.
"Jika barang sampai di tujuan. Namun berhasil dihentikan oleh anggota kita," ujar Priyo.
Menurutnya, Hanafiah dan Uswanto ditangkap saat akan menyerahkan barang haram itu kepada Epi, orang suruhan oknum napi yang juga diduga sebagai bandar di Lapas Kuala Tungkal.
Kapolda menilai jaringan ini termasuk jaringan internasional karena sabu dikirim dari Malaysia. Dan oknum TNI tersebut telah diserahkan kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/2 Jambi.