Polisi Amankan Cailai di Depan Ruko Cempaka Putih Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: ridwan

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menggerebek rumah tersangka bandar toto gelap (togel), pekan lalu. Tersangka bernama Cailai, warga Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung diamankan bersama barang bukti uang tunai.

Direktur Reserse Kriminal Umum, melalui Kasubdit Jatanras, AKBP Imam Tarmudi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Sekarang tersangka masih kita periksa," ujarnya saat dikonformasi, Kamis (11/5).

Ia menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang didapat polisi, bahwa di kawasan tersebut sering terjadi praktek judi togel. Dari situ, sekira pukul 18.30 di hari penangkapan, polisi melakukan penyelidikan di wilayah tersebut.

Hasilnya, identitasnya didapatkan. Setelah berkoordinasi, anggota mengamankan Cailai sekira pukul 21.00 di depan sebuah ruko di kawasan Cempaka Putih.

"Kita lakukan penggeledahan kediaman tersangka, dan didapatlah barang bukti tadi satu unit HP, uang Rp 2.755.000, satu dompet hitam, satu SIM C, dan satu kartu ATM BCA," sebutnya.

Tersangka langsung digiring ke Mapolda Jambi untuk proses lebih lanjut. "Kita juga sudah mulai pemberkasan terhadap tersangka," jelasnya. (adi)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved