Dua Pria Ini Nekat Embat Motor yang Terparkir di Kantor Gubernur Jambi Saat Konser Tipe X

Dua pelaku pencuri sepeda motor saat konser Tipe X diringkus Unit Reskrim Polsek Telanaipura, Senin (1/5).

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/RIAN AIDILFI
Dua orang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Telanaipura. Keduanya kedapatan mencuri sepeda motor di kawasan Kantor Gubernur Jambi, Senin (1/5) lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua pelaku pencuri sepeda motor saat konser Tipe X diringkus Unit Reskrim Polsek Telanaipura, Senin (1/5).

Yakni Harmoko alias Moko (25) dan Senen Ramadhon alias Adhon (20), warga Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani, melalui Plt Kasubag Humas Brigadir Alamsyah Amir, mengatakan kedua pelaku ditangkap karena mencuri sepeda motor milik Qori (33), warga Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

"Mereka ditangkap sekira pukul 01.45," ujarnya, Rabu (3/5).

Dikatakan Alam, pelaku mengambil motor korban yang tengah terparkir di dekat pos Satpol PP kantor Gubernur Jambi. Namun aksinya diketahui oleh petugas parkir, dan langsung diteriaki maling.

"Petugas Polsek Telanaipura yang dipimpin Kanit Reskrim berjaga di lokasi konser langsung menangkap pelaku Harmoko yang diteriaki maling," bebernya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved