Kecelakaan Maut

Buntut Tabrakan Beruntun di Daerah Puncak, Polisi Masih Data Korban Tewas

Tabrakan beruntun melibatkan lebih dari lima kendaraan terjadi di Jalan Raya Puncak, tepatnya di tanjakan Selarong, Gadog, Kecamatan Megamedung

Editor: Rahimin
IST
Korban tabrakan beruntun di Jalan Raya Puncak, tanjakan Selarong, Gadog, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/4/2017) 

TRIBUNJAMBI.COM - Tabrakan beruntun melibatkan lebih dari lima kendaraan terjadi di Jalan Raya Puncak, tepatnya di tanjakan Selarong, Gadog, Kecamatan Megamedung, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/4/2017) petang.

Sejumlah pengendara mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit umum daerah Ciawi.

Informasi yang berhasil dihimpun TribunnewsBogor di RSUD Ciawi saat ini korban tewas dua orang, sedangkan luka-luka sebanyak 11 orang. Untuk nama korban tewas salah satunya atas nama Oktariansyah berjenis kelamin laki-laki.

Kecelakaan beruntun yang melibatkan belasan kendaraan, arus lalu lintas di Jalur Puncak ditutup total, Sabtu (22/4/2017). (TRIBUNNEWSBOGOR.COM/NAUFAL FAUZY)
Kecelakaan beruntun yang melibatkan belasan kendaraan, arus lalu lintas di Jalur Puncak ditutup total, Sabtu (22/4/2017). (TRIBUNNEWSBOGOR.COM/NAUFAL FAUZY) ()

Sedangkan korban tewas satu lagi belum teridentifikasi. Polisi saat ini masih mengidentifikas para korban.

Diduga masih ada dua korban tewas yang belum ditemukan. Tabrakan terjadi saat kondisi arus lalu lintas sedang satu arah ke Jakarta.

Belum diketahui penyebab tabrakan beruntun yang menyebabkan banyak jatuhnya korban.

Pantauan TribunnewsBogor.com di lokasi, kendaraan yang terlibat tabrakan beruntun di antaranyan bus pariwisata, motor, dan beberapa mobil pribadi.

Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kejadian tersebut. Namun, menurut sejumlah warga penyebab tabrakan beruntun diduga karena jalan licin dan menurun.

"Ada kendaraan yang remnya blong dan menabrak kendaraan di depannya," kata seorang warga di lokasi kejadian.

Hingga berita ini diturunkan, arus lalu lintas di Jalan Raya Puncak mengalami kemacetan parah.

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved