100 Botol Miras Diamankan di Merangin
Bukan hanya toko penjual minuman keras yang menjadi sasaran petugas. Namun tempat hiburan malam, kost-kostan dan hotel juga didatanggi.
Penulis: Herupitra | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI.COM - Jajaran Polres Merangin beberapa hari terakhir melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Dalam operasi tersebut petugas berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merk.
Rabu (19/4) Polsek Pamenang yang mengelar operasi pekat. Dalam operasi tersebut sebanyak 100 botol miras diamankan.
“Miras tersebut kita sita dari dua lokasi berbeda,” kata Kapolsek Pamenang, AKP Sampe Nababan.
Miras yang disita tersebut diantaranya, 59 botol merek topi miring, 24 botol jenis vodka, 10 botol jenis anggur merah, dan 7 botol merk prost.
“Barang buktinya telah kami sita, dan pemiliknya pun sudah kami mintai keterangan,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek juga mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan terus melakukan penertiban pekat di wilayahnya.
“Tiap hari kita operasi untuk penertiban Pekat di wilayah kita,” sebutnya.
Sebelumnya, Polsek Tabir Selatan juga melakukan operasi pekat. Dalam operasi tersebut puluhan miras juga berhasil diamankan.
Bukan hanya toko penjual minuman keras yang menjadi sasaran petugas. Namun tempat hiburan malam, kost-kostan dan hotel juga didatanggi.
“Jajaran kita terus melakukan operasi pekat, selain hotel, tempat hiburan, toko penjual minuman juga merupakan target operasi,” ungkap Paur Humas Polres Merangin, Iptu Situros.