Pilkada DKI Jakarta
Panwaslu Selidiki Dugaan Praktik Bagi-bagi Sembako di Jakarta Selatan
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jakarta Selatan, sedang menyelidiki temuan adanya peredaran sembako pada masa tenang
TRIBUNJAMBI.COM, PANCORAN - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jakarta Selatan, sedang menyelidiki temuan adanya peredaran sembako pada masa tenang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua di wilayah Jakarta Selatan.
Belum bisa dipastikan apakah ini merupakan praktik bagi-bagisembako atau bukan.
Ketua Panwaslu Kota Jakarta Selatan, Ahmad Ari Masyhuri mengatakan, masa tenang Pilkada DKI Jakarta sudah berlangsung sejak tanggal 16 April 2017.
Berdasarkan peraturan, tiga hari sebelum pencoblosan tidak boleh ada kampanye dalam bentuk apapun.
"Kami memiliki 2.974 pengawas TPS (tempat pemungutan suara) aktif. Salah satu tugasnya, mengamankan atau mengamati pergerakan hari tenang ini agar benar-benar tenang," ujar Ari di Kantor Panwaslu Kota Jakarta Selatan, Pancoran, Senin (17/4/2017).
Ari menjelaskan, terdapat beberapa temuan yang sedang mereka selidiki. Awalnya Panwaslu mendapatkan informasi dugaan penjualan sembako di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Sabtu (15/4/2017) sekitar pukul 20.30 WIB.
"Barang di dalam karung ini, tidak kelihatan apakah ini sembako atau tidak. Barang itu dibawa ke Kalibata City, tepatnya di Tower Borneo, diletakkan di salah satu kafe. Setelah semua barang ada di situ, awalnya orang-orang ini pakai kaos, setelah itu ketika mau membagikan atau menjual ini, mereka baru pakai baju pasangan tertentu," terang Ari.
Dia menuturkan, anggota Panwaslu langsung memantau dan melaporkan kejadian itu.
"Kami Panwas ke TKP, pertama untuk melihat kepastian apakah ada, dan memang benar ada. Kami langsung melakukan pencegahan dengan membubarkan penjualan sembako yang dilakukan sekelompok anak muda itu. Kami jelaskan, tidak boleh ada penjualan seperti itu. Satu jam kemudian bubar. Selanjutnya, kami mengambil barang bukti sebagian berupa beras dan minyak goreng," katanya.
Ari melanjutkan, Minggu (16/4/2017) malam, Panwaslu kembali mendapatkan informasi ada pergerakan sembako di Mampang Prapatan. Tim kemudian langsung berangkat ke lokasi, ternyata untuk kegiatan pengajian GP Ansor.
Halaman selanjutnya.
Kami juga mendapatkan informasi di Tebet, tepatnya di Manggarai Selatan. Kami meluncur ke lokasi, ternyata tidak ada pembagian sembako. Yang ada pengajian. Menurut pengawas kami, memang ada pengajian yang rutin di lokasi," papar Ari.
Setelah itu, lanjut Ari, Panwaslu kembali mendapatkan informasi bahwa ada pergerakan sembako yang mengarah ke Kantor DPC PPP Jakarta Selatan, Jalan Jagakarsa Raya Nomor 37 A, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2017) dini hari.
"Pagi tadi subuh, kami mendapatkan informasi bahwa ada pergerakan sembako yang mengarah ke Kantor PPP Jakarta Selatan. Setelah itu, kami ke lokasi. Di sana kemudian benar ada sembako, dan sembako itu di taruh di dalam kantor PPP. Ini masih kami dalami, karena baru pagi tadi. Hari ini, kami panggil pelapor, saksi-saksi, kemudian juga rencananya Ketua PPP Jaksel. Jadi satu hari ini, kita akan dalami sembako itu untuk apa," jelasnya.
Ari menuturkan, berdasarkan Pasal 187 a Undang-undang Pemilu, setiap orang dilarang memberikan uang dan barang, termasuk menjanjikan.
"Penerima dan pemberi itu kena. Karena itu, kami sedang dalami ini untuk apa. Sekarang, Panwas melakukan penyegelan terhadap sembako yang ada di kantor PPP. Tujuannya, untuk memastikan sembako aman, tidak ada kegiatan pada masa tenang," kata Ari.