Diduga Sekolah Melakukan Pungli Ketika UN di Kota Jambi
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Agus Harianto, mengatakan, terkait dengan dugaan pungli antara lain di SMA Negeri 6 Kota Jambi.
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Awang Azhari
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Pelaksanaan Ujian Nasional di jenjang pendidikan SMA nyatanya menimbulkan permasalah cukup serius. pasalnya, beberapa sekolah di Kota Jambi mengambil tindakan pungutan liar (Pungli) kepada siswanya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Agus Harianto, mengatakan, terkait dengan dugaan pungli salah satunya di SMA Negeri 6 Kota Jambi.
Dirinya akan menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan isu yang mulai beredar di kalangan media tersebut.
"Tadi kita mendengar, namun mau dicek tadi sekolah sudah tidak ada. Dan hujan pula," katanya.
Dijelaskanya, pada dasarnya pada pelaksanaan UN tidak diperbolehkan melakukan pungutan terhadap perserta, ataupun orang tua dari peserta tersebut.
"Maka dari itu, ini yang akan dilakukan pemeriksaan dulu," tegasnya.