Anggaran Pengadaan Tanah Kurang Rp 5 Miliar

Anggaran pengadaan tanah oleh dinas Perumahan dan pemukiman Kota Sungai Penuh untuk tahun anggaran 2017 masih minim.

Penulis: hendri dede | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/HENDRI DEDE PUTRA

TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAI PENUH - Anggaran pengadaan tanah oleh dinas Perumahan dan pemukiman Kota Sungai Penuh untuk tahun anggaran 2017 masih minim. Sehingga dinas Perumahan dan Pemukiman kota Sungai Penuh mengajukan nota dinas ke Walikota Asafri Jaya Bakri (AJB) mana yang menjadi prioritas.

Hendra Nasution, sekretaris dinas perumahan dan pemukiman mengatakan untuk tahun ini anggaran pengadaan tanah dalam APBD 2017 sebesar Rp6 miliar. Sementara yang mengajukan usulan pengadaan atau perluasan tanah berjumlah 11 item dengan total nilai Rp14 Miliar. Sehingga masih kekurangan Rp5 miliar.

"Seperti lahan stadion mini di wilayah Kecamatan Pondok Tinggi. penambahan lahan SMAN 5 Rawang. Jadi kurang dana sekitar Rp8 miliar untuk pengadaan tanah. Kami mesti mengajukan nota dinas ke wali kota," jelasnya kemarin (9/4).

Ia mengatakan banyaknya pengadaan tanah di antaranya untuk membangun sekolah, puskesmas, fasilitas olaharga, dan gedung perkantoran. "Nanti pak wako bisa memlih 11 item apo bae yang didahulukan. karena anggaran minim. Dalam waktu dekat kejelasan dari Wako," jelasnya.

Menanggapi hal ini Ketua DPRD Sungai Penuh, Mulyadi Yacoub mengatakan agar instansi terkait bisa memanfaatkan anggaran yang sudah ada. Semuanya untuk mengutamakan pengadaan lahan untuk pembangunan maupun perluasan di sektor pendidikan dan kesehatan.

Sedangkan untuk penambahan anggaran ia berharap bisa diajukan pada APBD Perubahan nanti. Karena disana akan dibahas kembali bersama, baru nanti diketahui sebesar apa kebutuhan yang sebenarnya.

"Asalkan anggaran itu habis dan tepat penggunaannya, bisa ditambah di ABDP. Tapi jangan-jangan yang 6 miliar dak habis tapi mintak tambah," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved