Sabtu, 25 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Setya Novanto Ngaku Kenal Terdakwa E-KTP saat Berkunjung ke Jambi

Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov), akhirnya mengaku kenal dengan terdakwa kasus korupsi e-KTP

Editor: bandot
TRIBUNNEWS/RIZAL BOMANTANA
Setya Novanto usai memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus megakorupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat hari ini, Kamis (6/4/2017) 

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov), akhirnya mengaku kenal dengan terdakwa kasus korupsi e-KTP yang juga mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman.

Sebelumnya dalam BAP, Setnov mengaku tidak mengenal Irman. Setya Novanto dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Kamis (6/4) kemarin, juga mengaku mengenal Andi Narogong hanya sebatas urusan jual beli kaos

Setnov mengaku kenal Andi, pertama kali tahun 2009 di sebuah restoran. Menurut Novanto, saat itu Andi memperkenalkan diri sebagai pengusaha konveksi.

Andi kemudian menawarkan kerja sama dengan dirinya yang saat itu juga sebagai Bendahara Partai Golkar. "Saat itu, datanglah seseorang yang mengenalkan diri sebagai Andi Narogong, dan dia menyampaikan akan jual beli kaos partai," kata Novanto.

Andi kembali menawarkan kerja sama pengadaan kaos untuk partai. Namun, Novanto menolak kerja sama tersebut.

"Setelah saya cek harganya mahal, maka saya tolak. Dia berusaha ketemu dan dia tawarkan produk China impor," kata Novanto.

Jaksa KPK Abdul Basir mengaku heran lantaran Setnov yang saat itu menjabat Bendahara Umum DPP dan Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, masih mengurus kaos partai. "Masak sekelas Anda, bendahara umum partai dan ketua fraksi masih urus kaos?" tanya Jaksa KPK, Abdul Basir.

Mendapat pertanyaan itu, Setnov berdalih soal pengeluaran partai adalah urusannya selaku Bendahara Umum Partai Golkar. "Iya, dari segi pembayaran, mana yang termurah," ujarnya.

Setnov juga akhirnya mengaku mengenal Irman saat bersaksi kemarin. Setnov berdalih ingat setelah membaca pemberitaan media massa yang menunjukkan fotonya dengan Irman saat menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi.

"Baru saya ingat, saya ke Jambi bersama-sama pejabat-pejabat yang lain dan menteri masalah pembakaran hutan. Sangat mendadak kita kesana, ternyata itu adalah Plt Gubernur," kata Setnov.

Dua terdakwa kasus ini Irman dan Sugiharto saat diberi kesempatan oleh majelis hakim kemudian membantah keterangan Setnov. Salah satunya, terkait pertemuan saat membahas proyek e-KTP. "Saya masih berpegang pada BAP saya. Seingat saya, kami pernah bertemu Pak Setya Novanto sebanyak tiga kali," ujar Irman kepada majelis hakim.

Irman kemudian mengungkap di persidangan, adanya pesan dari Novanto yang dititipkan kepada mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni. Pesan yang meminta agar dirinya tidak kenal dengannya bila ditanya KPK. "Pesannya kalau saya ditanya termasuk oleh KPK tolong saya bilang tidak kenal dengan pak Setya Novanto," ujar Irman.

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved